VIDEO: Begini Kondisi Sepeda Motor yang Dirusak Andi Karena Tak Terima Ditilang Polisi
Sepeda motor yang dirusak Andi Saputra (21), karena tak terima ditilang polisi di dekat Pasar Modern BSD, kini dirantai.
TRIBUNJAMBI.COM - Sepeda motor yang dirusak pengendaranya sendiri, Andi Saputra (21), karena tak terima ditilang polisi di dekat Pasar Modern BSD pada Kamis (7/2/201) kemarin kini dirantai di Mapolres Tangerang Selatan bersama dengan motor-motor sitaan polisi lainnya.
Dari pantauan Kompas.com, Jumat, sekitar 80 persen bodi sepeda motor berjenis Honda Scoopy bernomor polisi B 6395 GLW itu sudah terlepas. Dari sisi kanan dan kiri sepeda motor terlihat rangka besi dan kabel-kabel kelistrikan.
Di bagian belakang, nomor plat, lampu rem dan sein sebelah kanan masih terpasang, sedangkan lampu rem sebelah kiri hanya tersisa dudukan lampu yang tersambung dengan kabel berwarna hijau dan merah.
Baca: VIDEO: Tak Terima Ditilang Polisi, AD Hancurkan Motornya dan Kini Bakar STNK
Baca: Diguyur Hujan Lebat, Tiga Desa di Kecamatan Bathin XXIV Terendam Banjir
Baca: Politis PAN Anggap Sosialisasi Lewat Pantun Politik Lebih Menyegarkan Pikiran, Ternyata Seperti Ini
Baca: Maulia Lestari Diperiksa Terkait Prostitusi Online, Ngaku Nama & Foto Dicatut Hingga Minta Maaf
Baca: Belasan Jurnalis Bertopeng Prabangsa, AJI Kota Jambi Desak Cabut Remisi Susrama
Spakbor depan motor yang berfungsi untuk menghalangi lumpur agar lumpur di jalanan tidak mengenai bodi motor juga hanya tersisa kira-kira sejengkal tangan.
Meskipun dalam kondisi rusak parah, seorang staf Lalu Lintas Polres Tangerang Selatan mengatakan, sepeda motor tersebut masih bisa dihidupkan.
Andi Saputra mengamuk dengan merusak sepeda motor itu karena tak terima dirinya ditilang polisi setelah melawan arus di putaran Pasar Modern BSD, Tangerang Selatan, Kamis pagi kemarin. Video tentang kejadian itu viral di media sosial.
"Pelanggar melakukan beberapa pelanggaran. Salah satunya lawan arus di putaran Pasar Modern BSD dan di situ ada petugas dia berusaha menghindar," kata Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Setelah dicegat polisi, pemuda itu emosi dan membanting dan merusak sepeda motor tersebut dihadapan Bripka Oky yang menilangnya.
"Petugas melaksanakan penindakan dengan memberikan surat tilang, selanjutnya pelanggar marah dan membentak-bentak petugas serta merusak kendaraannya sendiri," kata Lalu.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Kondisi Sepeda Motor yang Dirusak Pengendaranya karena Tak Terima Ditilang", https://megapolitan.kompas.com/read/2019/02/08/10542531/begini-kondisi-sepeda-motor-yang-dirusak-pengendaranya-karena-tak-terima.