Wakajati Jambi Kunjungi Kejari Batanghari, Evaluasi, dan Sebut Inovasi, Ini yang Disampaikan Yuspar
Kunjungannya itu, untuk mengevaluasi kinerja Kejari Batanghari agar masuk dalam wilayah bebes korupsi (WBK).
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Wakil Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi, Yuspar melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, Kamis (7/2/2019) pagi.
Kunjungannya itu, untuk mengevaluasi kinerja Kejari Batanghari agar masuk dalam wilayah bebes korupsi (WBK).
"Syarat-syarat untuk masuk dalam WBK itu harus dilakukan evaluasi berupa perencanaan zona integritas, lalu penandatangan pakta integritas. Ini persyaratan utamanya dan sudah dilakukan oleh kajari dan internal kita," katanya, didampingi Kajari Batanghari, Mia Banulita kepada wartawan di Kejari Batanghari.
Baca: Wakajati Jambi Kunjungi Kejari Batanghari, Mia Ciptakan Kejari yang Bersahabat dengan Masyarakat
Baca: Video Viral - Pemuda di Tangsel Ngamuk tak Terima Ditilang Hingga Banting dan Rusak Motornya
Baca: Hasil Sidang Perdana Ujaran Kebencian Ahmad Dhani di PN Surabaya, Kenakan Kaos Tahanan Politik
Yuspar melanjutkan, untuk pelaksanaan WBK itu ada enam area perubahan yang masing-masing harus memiliki inovasi yang harus dikerjakan oleh Kejari Batanghari.
Ia mencontohkan, satu inovasi dari segi pelayanan publik, yaitu pengembalian barang bukti yang mungkin telah menumpuk lantaran tak diambil oleh pemilik.
"BB yang menumpuk ini bisa diantar langsung ke pemilik. Itu salah satu contoh inovasinya. Jadi inovasi itulah yang mempercepat perubahan itu," terang Yuspar.
Dalam kunkernya itu, Yuspar tak hanya melakukan evaluasi. Dia juga melakukan sosialisasi pengadaan barang dan jasa yang merujuk kepada WBK.
Baca: Dituduh Mencuri Sabu, FA Emosi Lalu Tikam Leher Temannya Sendiri Hingga Tewas
Baca: Jemput Bola, Kejari Muarojambi Lakukan Pembayaran Tilang On The Spot, Bantu Warga yang Tinggal Jauh
Baca: Jusuf Kalla Sebut Jokowi dan Soeharto dan Bandingkan Dua Era Pemerintahan, Ini Bedanya
Menurutnya, pengadaan barang dan jasa dalam APBD bisa memicu pelanggaran.
"Jadi yang kita lakukan ini adalah pencegahan. Kami berharap penetapan APBD ini dilakukan sekurang-kurangnya pada awal tahun. Jadi ketika proses lelang dan pelaksanaan fisik itu tidak memakan waktu," katanya.
Dalam kunker tersebut dihadiri oleh internal Kejari Batanghari dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (*)