Selidiki Sosok Ini, 2 Penyidik KPK Dianiaya Hingga Wajah Sobek & Hidung Retak Serta Berkas Dirampas
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya saat sedang bertugas kepada Polda Metro Jaya
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya saat sedang bertugas kepada Polda Metro Jaya, Minggu (3/2/2019) sore.
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatantras Krimum Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah lewat keterangan tertulis, Minggu (3/1/2019).
Namun, Febri tidak merinci siapa pelaku penyerangan tersebut.
Meski begitu, ia mengatakan saat ini dua pegawai KPK tersebut telah mendapatkan penanganan medis.
Baca Juga:
Kronologi 2 Pegawai KPK Dianiaya di Hotel Borobudur, Hingga Harus Jalani Operasi Karena Hidung Retak
Dua Pegawai KPK Dianiaya di Hotel Borobudur, Polda Metro Jaya Diharapkan Tangkap Terduga Pelaku
Dua Pegawai KPK Dianiaya Disertai Perampasan Barang Saat Cek Indikasi Korupsi
Dua Pegawai KPK Dianiaya di Hotel Borobudur Saat Tugas Di Lapangan, Hidung Retak dan Wajah Sobek
Seperti yang diketahui, kedua penyidik KPK tersebut sedang mengikuti Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sebuah rapat di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu (2/2).
Namun keduanya ketahuan dan mengalami dugaan penganiayaan oleh beberapa orang.
Dikutip dari Antara, Ketua DPRD Papua Yunus Yonda mengakui pegawai pemerintah daerah (Pemda) Papua malah menangkap basah petugas KPK, karena membututi Lukas Enembe yang sedang rapat bersama Ketua DPRD Papua, anggota DPRD Papua, Sekretaris Daerah (Sekda) dan sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Hotel Borobudur.
Penyidik KPK bernama Muhammad Gilang W tersebut diketahui oleh Sekda Papua Hery Dosinaen yang melihatnya mengambil gambar Lukas Enembe, dan melihat ada percakapan di WhatsApp dalam telepon salulernya.
Terkait kegiatan Lukas Enembe mengikuti rapat evaluasi bersama tim badan anggaran eksekutif, legislatif dan Kementerian Dalam Negeri itu.
Rapat bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap APBD Papua.
Terkait kasus penganiayaan tersebut, KPK melaporkan pihak yang diduga melakukan penganiayaan ke Polda Metro Jaya.
Tidak hanya dianiaya, dua petugas KPK tersebut juga mengalami perampasan barang-barang.

"Sehingga kami memandang penganiayaan yang dilakukan terhadap 2 pegawai KPK dan perampasan barang-barang yang ada pada pegawai tersebut merupakan tindakan serangan terhadap penegak hukum yang sedang menjalankan tugas," kata Febri.
Febri mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Polda dan berharap setelah laporan ini agar segera memproses pelaku penganiayaan tersebut.
Hal itu dilakukan agar hal yang sama tidak terjadi pada penegak hukum lain yang bertugas, baik KPK, Kejaksaan ataupun Polri.
Namun, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono belum mengonfirmasi kabar tersebut ketika Tribunnews.com menghubunginya.
Udah Terdaftar di PDSS 2019, Ini 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Siswa Terkait Pendaftaran SNMPTN 2019
SAD di Merangin Santai Menyandang Kecepek di Jalanan, Wakapolres Bilang Dilema
Rahasia Terbesar Soekarno Teungkap! Ada Cerita di Balik Peci Miring yang Selalu Dikenakannya
Ajukan Kekurangan Kota Suara, KPU Kerinci Mulai Sortir Surat Suara
UPDATE TERKINI Panduan Mendaftar SNMPTN 2019 yang Dibuka 4 Februari Besok Hingga Soal Password
Alami Luka Sobek di Wajah dan Retak di Hidung