Vanessa Angel Ditahan

Sebelum Vanessa Angel Ditahan Ini Reaksinya, Ayahnya Hanya Bisa Pasrah Dengan Kemungkinan Terburuk

Polisi Menahan Vanessa Angel Setelah jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, khawatir Melarikan diri dan Menghilangkan Barang Bukti.

Editor: bandot
TRIBUN JATIM
Vanessa Angel dan Ayahnya 

TRIBUNJAMBI.COM - Vanessa Angel resmi ditahan oleh Polda Jatim, Rabu (20/1/2019).

Sebelum diperiksa pada Rabu, reaksi Vanessa Angel hanya terdiam dan

Polisi Menahan Vanessa Angel Setelah jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online, khawatir Melarikan diri dan Menghilangkan Barang Bukti.

Vanessa Angel ditahan Polda Jatim terhitung Rabu (30/1/2019) sore setelah menjalani pemeriksaan.

Polisi memiliki alasan sendiri menahan artis FTV Vanessa Angel yang diduga terlibat kasus prostitusi online.

Adapun penahanan Vanessa Angel sejak Rabu (20/1/2019) pukul 15.00 WIB.

Sementara itu, Vanessa Angel tersangka kasus prostitusi online akhirnya memenuhi janjinya datang ke Polda Jatim.

Vanessa Angel terlihat mengenakan baju putih berkacamata hitam didampingi tim kuasa hukumnya, Aga Khan tiba di Gedung Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019) pukul 11.00 WIB.

Baca: Vanessa Angel Jual Mobil Porsche Sebelum Ditahan, Pacar Cerita Momen Haru, Dia Sudah Tak Punya Duit

Baca: Vanessa Angel Kirim Foto dan Video Hot ke Mucikari Untuk Cari Pelanggan, Akhirnya Resmi Ditahan

Baca: Didikan Mengerikan Marinir TNI AL, Saat Tidur Dibangunkan dengan Dentuman Granat & Rentetan AK-47

Seperti biasanya, reaksi Vanessa Angel enggan berbicara mengenai maksud kedatangannya ke Polda Jatim.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan sesuai permintaan dari kuasa hukum yang bersangkutan meminta pemundaan pemeriksaan terhadap Vanessa Angel karena sakit.

Pemeriksaan itu akhirnya dilakukan hari ini Rabu, (30/1/2019).

"Terhadap yang bersangkutan (Vanessa Angel) memenuhi panggilan terkait statusnya sebagai tersangka kasus prostitusi online," ungkapnya.

Dikutip dari Surya.co.id, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan artis Vanessa Angel resmi ditahan di Polda Jatim.

Vanessa Angel
Vanessa Angel (Instagram/@vanessaangelofficial)

"Pada siang hari ini, tanggal 30 Januari 2019, terhitung mulai pukul 15.00 WIB, administrasi penyidikan terhadap penerbitan Surat Perintah Penahanan sudah kita lakukan penyiapan, oleh karena itu, terhitung sejak tanggal 30 Januari 2019, Vanessa Angel yang kita panggil hari ini sebagai tersangka resmi kita lakukan penahanan, sesuai dengan syarat objektif, yaitu bahwa ancaman hukuman yang bersangkutan di atas lima tahun," kata Barung kepada awak media, Rabu (30/1/2019).

Barung menambahkan, untuk alasan subjektif dari penyidik lantaran Vanessa Angel melarikan diri, hingga menghilangkan barang bukti.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved