Pemkot Jambi Siap Berikan Rp1 Juta, Bagi Siapa yang Memberi Laporan Adanya Penggunaan Narkoba

Pemkot juga berjanji akan memberi hadiah bagi warga yang melaporkan adanya kasus narkoba di lingkungan mereka hingga Rp1 juta.

Penulis: Rohmayana | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/rohmayana
Rakor Pemkot Jambi dan BNNP Jambi, terkait persoalan narkoba 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rohmayana

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi bersama BNN Kota dan Provinsi Jambi, menggelar rapat koordinasi pemberdayaan masyarakat anti narkoba, Rabu, (30/1/2019) di hotel Abadi Suite. Kegiatan ini juga dihadiri MUI dan Kementrian Agama.

Dari hasil rapat, disepakati seluruh elemen masyatakat dan juga OPD mendukung sepenuhnya peperangan terhadap narkoba.

Wakil Walikota Jambi, Maulana dalam rakor tersebut mengatakan, Pemkot Jambi sudah memasukkan program tersebut ke seluruh OPD dilingkungan Kota Jambi. Juga termasuk MUI dan Kementrian agama.
"Kita sangat mendukung upaya agar masyatakat terbebas dari narkoba," ujarnya.

Baca: Live Streaming Laga Fiorentina vs AS Roma Malam Ini, Siaran Langsung Coppa Italia di TVRI

Baca: Vanessa Angel Kirim Foto dan Video Hot ke Mucikari Untuk Cari Pelanggan, Akhirnya Resmi Ditahan

Baca: BREAKINGNEWS! Vanessa Angel Resmi Ditahan Kasus Prostitusi Online, Kekasih Bilang VA Jatuh Miskin

Menurut Maulana bahwa salah satu ketegasan Pemkot Jambi adalah dengan memberikan sanksi tegas terhadap ASN yang terlibat kasus narkoba.

"Kalau terbukti positif, sesuai undang-undang akan kita lakukan pemutusan kerja," tuturnya.

Program lainnya yakni memasukkan penilaian indikator lingkungan bebas narkoba dalam program kampung bantar. Bahwa nantinya pemenang kampung bantar adalah daerah yang juga warganya bersih dari narkoba. Contoh lain seperti Dinas Perhubungan Kota Jambi melalui program cek urin para supir bus dan travel di PO maupun terminal.

"Kita akan masukkan program penanggulangan narkoba ini keseluruh program OPD. Juga kepada MUI dimana kita akan minta para khatib salat Jumat untuk selalu memasukkan naskah tentang peperangan terhadap narkoba di beberapa isi ceramahnya. Begitu juga di OPD lainnya," jelas Maulana.

Foto bersama usai Rakor
Foto bersama usai Rakor (tribunjambi/rohmayana)

Pemkot juga berjanji akan memberi hadiah bagi warga yang melaporkan adanya kasus narkoba di lingkungan mereka hingga Rp1 juta.

"Kalau ada yang melaporkan kasus narkoba dilingkungannya akan kita berikan hadiah sama seperti laporan terhadap pungli Rp 1 juta. Bahkan bisa lebih jika nanti temuannya dalam jumlah besar," janjinya.

Program lainnya dengan merubah kawasan Pulau Pandan menjadi kawasan Islami. Baik dengan mengembangkan kawasan tersebut menjadi kawasan wisata dan juga meningkatkan SDA masyarakatnya melalui berbagai program. Begitu pula dengan pembangunan gedung untuk pelatihan batik dan tenun.

Baca: GALERI FOTO: Inilah Lima Negara dengan Militer Terkuat di Dunia

Baca: Terungkap, Ini Hasil Otopsi Lengkap 7 Perwira TNI AD Korban G30S/PKI: Jenderal A Yani 13 Luka Tembak

Baca: Terungkap Sikap Orang Tua Bibi Ardiansyah, Lihat Anaknya Mati-matian Bela Vanessa Angel di Kasus PO

"Mudah-mudahan dengan berbagai upaya ini, Jambi bisa bebas narkoba," bebernya.

Sementara itu, Kombes Pol Heru Pranoto, Kepala BNN Provinsi mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya Pemkot Jambi dalam mendukung BNN dalam memerangi narkoba.

Bahkan pada saat rapat koordinasi bersama para kepala dinas,seluruh Dinas sudah memasukkan program penanggulangan narkoba kedalam program kerja.

"Ini yang sangat kota apresiasi bahwa ternyata di Kota Jambi penanggulangan narkoba sudah dimasukksn di semua program di Dinas. Mudah mudahan dengan berbagai upaya yang kita lakukan,dampak narkoba ini bisa semakin berkurang," katanya. (*)

Baca: Satu Keluarga yang Tinggal di Gang Sempit Ini Punya Mobil Mewah: Ternyata Ini yang Terjadi

Baca: Jembatan Miring Satu-satunya Akses Penghubung Bram Itam-Pengabuan

Baca: Ini Daftar Negara Terkorup di Dunia, Somalia Nomor 1, Denmark Terbersih, Lalu Bagaimana Indonesia?

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved