Putri Ahok Sebut Cincin Merah Delima BTP Terkutuk, Ini 5 Fakta Cincin "Bertuah" Ahok

Coba kita ingat-ingat hal yang dikatakan Oesman Sapta Odang (OSO) kepada Ahok saat berniat mengembalikan cincin merah

Editor: Nani Rachmaini
Instagram @nata.decoco17, Youtube: Panggil Saya BTP, Youtube OSO TV
Putri Ahok Pertanyakan Kutukan Cincin Merah, Ini 4 Fakta Mirah Delima di Jari BTP yang Konon Bertuah 

Putri Ahok Sebut Cincin Merah Delima BTP Terkutuk, Ini 5 Fakta Cincin "Bertuah"

TRIBUNJAMBI.COM - Putri Ahok, Nathania Purnama baru saja mempertanyakan tentang cincin merah yang dipakai ayahnya.

Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok mendapatkan cincin merah tersebut dari Oesman Sapta Odang (OSO).

Cincin merah itu diberikan OSO ketika Ahok sedang mendekam di penjara.

Sesaat setelah bebas dari penjara, Ahok bercerita kepada putranya Nicholas Sean di dalam mobil.

"Ini cincin, cincin ajaib lo ini!," kata Ahok pada Nicholas Sean.

Baca: Tanda Kiamat Untuk Lima Agama di Indonesia, Bagi Islam 3 Tanda Sudah Nampak di Kota Makkah

http://asset-a.grid.id/crop/0x0:0x0/700x0/photo/2019/01/25/39906253.jpg
Nicholas Sean menguji cincin merah (Youtube: Panggil Saya BTP)

Ahok meminta Nicholas Sean mengoleskan air ke atas batu cincin berwarna merah itu.

"Nih, see, you see?" kata Ahok sambil menekan batu cincin merah.

Batu cincin merah itu tiba-tiba saja menyala, Sean lantas menyahut "Ah, pakai baterai."

Ahok pun bilang kalau itu memang bisa menyala jika terkena air dan menyuruh Sean mencoba melakukannya juga.

Baca: Begini Suasana Makam Soeharto Setelah 11 Tahun, Terungkap Detik-detik Meninggalnya Presiden Kedua

"Ih kok bisa? Dari mana ini?" tanya Sean.

"Dia (OSO) cuma kasih pinjam ini. Kalau sudah keluar dari penjara disuruh balikin ke dia," ucap Ahok pada Sean.

Sementara itu, reaksi Nathania Purnama justru berbeda dengan kakaknya, Nicholas Sean.

Putri Ahok justru mempertanyakan kutukan cincin merah.

Melalui Instagram story @nata.decoco17, Nathania mengunggah foto dan membuat poling berisi pertanyaan berikut:

Baca: Dihantam Cangkul Saat Tidur Setelah Hubungan Sesama Jenis, Janji Rp 500 Ribu Tak Diberikan AP Kalap

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved