Dihantam Cangkul Saat Tidur Setelah Hubungan Sesama Jenis, Janji Rp 500 Ribu Tak Diberikan AP Kalap
Haryanto (40) seorang pedagang keripik pisang di Mempawah, Kalimantan Barat menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan seorang pemuda berinisial A
TRIBUNJAMBI.COM - Haryanto (40) seorang pedagang keripik pisang di Mempawah, Kalimantan Barat menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan seorang pemuda berinisial AP (17) .
Motif dari tersangka menghabisi korban adalah dikarenakan sakit hati, kesal dan emosi.
Kasus kejahatan tersebut berawal dari korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk melakulan hubungan intim sesama jenis (menyimpang).
Tersangka yang tak terima lalu menghabisi korban.
Personel Jatanras Polda Kalbar berhasil menangkap tersangka dugaan kasus pembunuhan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (29/01/2019) dini hari WIB.
Adapun korban adalah pedagang keripik pisang bernama Haryanto (40), sedangkan pelaku berinisial AP (17).
Hingga, Selasa (29/01/2019) siang, tersangkan masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Baca: VIDEO: Detik-detik Truk Pengangkut Escavator Alami Rem Blong dan Tabrak Tembok
Baca: Kasus Pembunuhan Putra yang Gegerkan Warga Singkut Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Periksa 6 Saksi
Baca: Ogah Pilih Vokalis Band dan Akui Pernah Selingkuh, Luna Maya Lebih Milih Atta Halilintar
Baca: Temukan 2 Kg Ganja Siap Edar, Polisi Temukan Kebun Ganja yang Sudah Dipanen di Belakang Rumah Pelaku
Mengingat tersangkan masih anak bawah umur, proses pemeriksaannya didampingi petugas dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad yang turut mendampingi tersangka, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan perkara ini hingga tuntas.
Pihaknya pun mengupayakan pengacara bagi tersangka, dikarenakan masih anak bawah umur dan dari keluarga sederhana.
"Karena keluarga tersangka ini tidak mampu membayar pengacara, maka nanti kami akan siapkan dari pemerintah," kata Rosyad, Selasa (29/01/2019).

Alik mengungkapkan, motif dari tersangka menghabisi korban adalah dikarenakan sakit hati, kesal dan emosi.
Awalnya korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk melakulan hubungan seksual sesama jenis (menyimpang).
Setelah hal tersebut dilakukan, ternyata korban tidak memberikan uang tersebut, dan lantas tidur.
Alik mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal oleh pihak kepolisian, tersangka mengungkapkan dirinya dipanggil ke Mempawah dengan alasan membantu membuat keripik pisang.