Dihantam Cangkul Saat Tidur Setelah Hubungan Sesama Jenis, Janji Rp 500 Ribu Tak Diberikan AP Kalap

Haryanto (40) seorang pedagang keripik pisang di Mempawah, Kalimantan Barat menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan seorang pemuda berinisial A

Editor: bandot
RESMOB POLDA KALBAR/ISTIMEWA
AP (18) diduga kuat pelaku pembunuhan Haryanto pengusaha keripik Desa Malikian Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat saat diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, Selasa (29/1/2019). 

TRIBUNJAMBI.COM - Haryanto (40) seorang pedagang keripik pisang di Mempawah, Kalimantan Barat menjadi korban pembunuhan sadis yang dilakukan seorang pemuda berinisial AP (17) .

Motif dari tersangka menghabisi korban adalah dikarenakan sakit hati, kesal dan emosi.

Kasus kejahatan tersebut berawal dari korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk melakulan hubungan intim sesama jenis (menyimpang).

Tersangka yang tak terima lalu menghabisi korban.

Personel Jatanras Polda Kalbar berhasil menangkap tersangka dugaan kasus pembunuhan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (29/01/2019) dini hari WIB.

Adapun korban adalah pedagang keripik pisang bernama Haryanto (40), sedangkan pelaku berinisial AP (17).

Hingga, Selasa (29/01/2019) siang, tersangkan masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Baca: VIDEO: Detik-detik Truk Pengangkut Escavator Alami Rem Blong dan Tabrak Tembok

Baca: Kasus Pembunuhan Putra yang Gegerkan Warga Singkut Masuk Tahap Penyidikan, Polisi Periksa 6 Saksi

Baca: Ogah Pilih Vokalis Band dan Akui Pernah Selingkuh, Luna Maya Lebih Milih Atta Halilintar

Baca: Temukan 2 Kg Ganja Siap Edar, Polisi Temukan Kebun Ganja yang Sudah Dipanen di Belakang Rumah Pelaku

Mengingat tersangkan masih anak bawah umur, proses pemeriksaannya didampingi petugas dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad yang turut mendampingi tersangka, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan perkara ini hingga tuntas.

Pihaknya pun mengupayakan pengacara bagi tersangka, dikarenakan masih anak bawah umur dan dari keluarga sederhana.

"Karena keluarga tersangka ini tidak mampu membayar pengacara, maka nanti kami akan siapkan dari pemerintah," kata Rosyad, Selasa (29/01/2019).

ilustrasi
ilustrasi (kompas.com)

Alik mengungkapkan, motif dari tersangka menghabisi korban adalah dikarenakan sakit hati, kesal dan emosi.

Awalnya korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk melakulan hubungan seksual sesama jenis (menyimpang).

Setelah hal tersebut dilakukan, ternyata korban tidak memberikan uang tersebut, dan lantas tidur.

Alik mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal oleh pihak kepolisian, tersangka mengungkapkan dirinya dipanggil ke Mempawah dengan alasan membantu membuat keripik pisang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved