BPOM Jambi Sosialisasi KIE di Muaro Jambi Kerja Sama dengan Komisi IX DPR RI
Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi melaksanakan komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dengan masyarakat.
TRIBUNJAMBI.COM - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi melaksanakan komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) dengan masyarakat.
Dihadiri lebih dari 500 orang kegiatan dilaksanakan di gedung bulu tangkis di Desa Kasang Pudak Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu (26/1/2019).
Sosialisasi pemberdayaan masyarakat ini mengusung tema, “Melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan ilegal untuk membangun negeri”.
Acara dibuka Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muaro Jambi M Najamuddin, didampingi Kasi Infokom BPOM Jambi Marhamah mewakili Kepala BPOM Jambi Drs Antoni Asdi,M.Pharm.
Hadir sebagai narasumber Handayani, SKM,MPH dari Komisi IX DPR RI, dan Tarino dari BPOM Jambi.
Baca: 30 Kasus Temuan BPOM Jambi, Sepanjang 2018, Kerugian Capai Rp 1 Milyar
Baca: Ini Capaian Kerja Sepanjang 2018, BPOM Jambi Optimis Capai Target
Najamuddin membacakan sambutan Bupati Muaro Jambi Masnah, berharap masyarakat dapat menyerap informasi yang disampaikan narasumber, serta menyebarkan kembali informasi tentang penggunaan obat dan pangan yang aman.
Anggota komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, Handayani menilai, pentingnya sosialisasi KIE yang terus menerus oleh BPOM.
Ia mengajak peserta yang hadir untuk berhati-hati pada produk obat, kosmetik dan makanan yang tak ada izin edar, yang kemungkinan mengandung zat berbahaya bagi kesehatan masyarakat.
“Saya sebagai anggota Komisi IX bersama BPOM Jambi turun langsung sosialisasi ke masyarakat, memberikan informasi dan edukasi pada masyarakat tentang obat dan makanan ilegal,” ujar Handayani.
Pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) sebagai satu dari tiga pilar strategi sasaran prioritas nasional Badan POM, secara rutin digelar di berbagai daerah termasuk balai POM di Provinsi Jambi.

Penyebarluasan informasi ini diharapkan kepada keluarga dan lingkungan, dapat memperluas cakupan pemberdayaan masyarakat untuk mampu memilih produk yang aman dan layak dikonsumsi.
Kasi infokom Marhamah menyampaikan, program ini sebagai upaya perlindungan masyarakat terhadap obat dan makanan yang beresiko pada kesehatan.
“Tujuan sosialisasi untuk memberikan pendidikan dan pengetahuan masyarakat dibidang obat dan makanan. Terutama mengantisipasi bahaya konsumsi obat ilegal dan tidak memenuhi syarat,” ujarnya.
Masyarakat sendiri sangat antusias mengikuti sosialisasi. Ivan warga yang hadir menyambut baik sosialisasi BPOM.
Katanya, masyarakat jadi mengetahui dan memahami produk yang tidak memiliki izin dan produk mana yang berbahaya bagi kesehatan.