Berkas Perkara sudah di Limpahkan ke Pengadilan, Sebentar Lagi Ahmad Dhani Jalani Persidangan
Tak lama lagi, musisi sekaligus politisi Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
TRIBUNJAMBI.COM - Tak lama lagi, musisi sekaligus politisi Gerindra, Ahmad Dhani Prasetyo akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kepala Kejati Jatim, Sunarta menuturkan, berkas dugaan kasus hate speech (ujaran kebencian) yang Ahmad Dhani telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Menurutnya, kendati telah dilimpahkannya berkas itu ke PN Surabaya, namun Kejati Jatim masih belum memperoleh jadwal sidang.
Kata Sunarta, pihaknya masih menunggu jadwal sidang kasus tersebut.
"Sampai saat ini, kami menunggu saja sidang kasus ini disidangkan saja," beber Sunarta kepada awak media, Jumat (25/1/2019).
Baca: Video Seorang Perwira TNI Marah dan Histeris karena Pelayanan Rumah Sakit: Tolong Saya Pak Presiden
Baca: Jadwal Semifinal Indonesia Masters 2019, The Minions Kalahkan Pasangan Fajar/Rian dan Live Streaming
Baca: Ini Janji Sandiaga Uno pada Pengusaha Jambi Jika Menang di Pilpres 2019
Sunarta mengimbuhkan, pelimpahan itu telah dilakukan pihaknya pada Kamis (24/1/2019) lalu oleh jaksa yang menangani kasus itu.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim karena lantaran telah berkata tak pantas melalui video yang diunggah serta beredar di media sosial.
Di dalam video itu dia tampak mengeluarkan kata "idiot" yang diduga merendahkan salah satu ormas agama ketika ketika aksi #2019GantiPresiden beberapa waktu lalu.
Dia disangka telah memanfaatkan ITE untuk menyebarkan kebencian kepada seseorang maupun kelompok tertentu.
Baca: Ditanya Soal Reinkarnasi Orde Baru, Ini Jawaban Sandiaga Uno
Baca: AJI Kota Jambi: Remisi Susrama Adalah Kemenangan bagi Pembunuh
Baca: Ini 4 Tanda WhatsApp Kamu Telah Diblokir Teman, Cek Sekarang
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Berkas Perkara Dugaan Hate Speech Ahmad Dhani Telah Dilimpahkan Jaksa ke Pengadilan, http://jatim.tribunnews.com/2019/01/25/berkas-perkara-dugaan-hate-speech-ahmad-dhani-telah-dilimpahkan-jaksa-ke-pengadilan.
Penulis: Pradhitya Fauzi
Editor: Yoni Iskandar