Usai Digerebek, Oknum Satpol PP Bungo Akan Jalani Sidang Etik
Oknum polisi pamong praja Bungo yang digerebek di Batanghari akan menjalani sidang etik.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan wartawan Tribun Jambi, Jaka HB
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BUNGO - Oknum polisi pamong praja Bungo yang digerebek di Batanghari akan menjalani sidang etik.
"Masih menunggu kabar dari Sekda," kata Wahyu Sarjono selaku kepala Badan Kepegawaian dan Penembangan sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bungo.
Dia mengatakan bukti-bukti sementara tidak cukup untuk memberikan sanksi oknum pol pp dengan inisial MY ini.
"Sebab waktu digerebek itu oknum tidak berdua saja di rumah. Masih ada anggota keluarga lain," ungkap Wahyu.
Penggerebekkan dikabarkan tengah malam. Namun, Wahyu mengatakan tidak ada juga laporan ketua RT setempat.
Terkait sanksi pihaknya belum bisa memutuskan. Karena harus lewat sidang etik dulu.
Terkait oknum MY masih bekerja seperti biasa. "Masih bekerja di kantornya," ungkap Wahyu.
Baca: Jadi Kurir Sabu 7,76 Kg, Rohim Akui Terima Uang Rp 15 Juta
Baca: Kopassandi Akan Menangkan Prabowo-Sandi Lewat Pengajian
Baca: Catat Tanggalnya! Garuda Beri Diskon Hingga 70 Persen
Baca: Jadi Saksi, Empat Anggota Polda Jambi Beberkan Fakta Illegal Drilling di Bajubang
Baca: Anggota TNI Berpangkat Kapten Ngamuk Minta Tolong Jokowi & Panglima Karena Tak Dilayani di RS TNI