Anggarkan Dana Rp2 Milyar, Dai di Kabupaten Batanghari, Dapat Honor Rp 1,6 Juta Per Bulan

Sementara untuk honor DTA, PAMI dan pegawai Syara', diakui Syukri, mulai tahun ini sudah dianggarkan di DPA kecamatan masing-masing.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/abdullah usman
Para dai di Kabupaten Batanghari, tahun ini tetap menerima honor sebesar Rp1,6 juta per bulan dari Pemkab 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Tahun 2019 ini, Pemerintah Kabupaten Batanghari, melalui bagian Kesos, kembali menganggarkan dana sebesar Rp2 milyar untuk honor para Dai.

Kabag Kesos Setda Batanghari, M Syukri mengatakan, Pemkab Batanghari telah menganggarkan dana melalui APBD tahun anggaran 2019, lebih kurang Rp2 milyar untuk pembayaran honor 128 orang dai yang bertugas di desa dan kelurahan yang ada di delapan kecamatan.

Baca: Pukul Kepala Korban Pakai Engkol Motor, Awi Divonis 8 Bulan Penjara

Baca: Pulih dari Lumpuh, Pria Asal Serdang Begadai, Jalan Kaki ke Banyuwangi, Temui Sang Ibu, Ini Kisahnya

Baca: Lowongan Kerja 2019 - PT WIKA & Rekrutmen Karyawan Lembaga Pendidikan Perkebunan/LPP

Menurut Syukri, untuk besaran honor dai secara keseluruhan memang terbilang besar. Namun untuk perdainya kata dia, masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 1,6 juta perbulan per orang.

Untuk itu, Pemkab Batanghari berharap kepada para dai untuk lebih aktif menjalankan tugas serta menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap tugas yang telah di embankan. Selain tanggung jawab terhadap masyarakat dan negara, juga pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT.

Baca: Berapa Penghasilan YouYuber? Deddy Corbuzier Blak-blakan Soal Penghasilan Fantastis

Baca: Di Desa Al Muhajirin, Sandiaga Uno Janji Bangun Industri Karet

Baca: Abdullah Diinjak Gajah di Desa Semambu, Ketinggalan saat Rombongan Berusaha Naik ke Ketinggian

Sementara untuk honor DTA, PAMI dan pegawai Syara', diakui Syukri, mulai tahun ini sudah dianggarkan di DPA kecamatan masing-masing.

"Mulai tahun 2019 ini, sebelumnya masih di anggarkan dibagian Kesos. Jadi untuk sekarang, tugas kita hanya melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap guru DTA, PAMI dan pegawai Syara’ ini,” jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved