Semakin Simpang Siur Usai Wiranto Kasih Pernyataan, Pihak Keluarga Abu Bakar Baasyir Beri Tanggapan

Kabar pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir semakin simpang siur setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengeluarkan pernyataan.

Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
capture
Abu Bakar Ba'asyir 

TRIBUNJAMBI.COM - Kabar pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasyir semakin simpang siur setelah Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengeluarkan pernyataan resminya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (21/1/2019) petang.

Wiranto menegaskan, pembebasan Abu Bakar Baasyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

Di saat yang bersamaan, pihak keluarga tengah mengurus administrasi kepulangan Abu Bakar Baasyir di Jakarta.

Sementara itu di Ponpes Islam Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo juga tengah mempersiapkan kepulangan Abu Bakar Baasyir.

Menanggapi hal tersebut, putra Abu Bakar Baasyir, Ustaz Abdul Rachim Baasyir (Iim) menyerahkan sepenuhnya kepada pengacaranya.

"Itu nanti biar lawyer saja, keluarga sudah menyerahkan hal tersebut kepada lawyer," katanya saat dihubungi TribunSolo.com, Senin malam.

Baca: Update Terbaru Whatsapp - Hanya Bisa Meneruskan Pesan ke Lima Orang atau Grup, Begini Alasannya

Baca: Dicecar Pertanyaan Wartawan, Bandar Narkoba di Tanjabtim Menangis

Baca: Polisi Kembali Ungkap 21 Nama Artis yang Diduga Terlibat Kasus Kencan Online, Ada Inisial EFD, AKS

Putra ketiga Abu Bakar Baasyir, Abdul Rachim Baasyir (kemeja cokelat) saat konferensi pers di kantor hukum Mahendradatta, Cipete, Jakarta Selatan pada Senin (21/1/2019). (Tribunnews.com/ Gita Irawan)
Iim mengaku sudah membagi-bagi tugas dalam pembebasan ayahnya itu.

"Soal pembebasan Ustaz Abu Bakar kan inisiatifnya pemerintah lewat pak Yusril, nanti biar koordinasi dengan lawyer kami," katanya.

Iim juga menunggu pernyataan dari Yusril Ihza Mahendra terkait dengan pernyataan Wiranto tersebut.

"Saya belum bisa memberi tanggapan lebih jauh, nanti biar lawyer atau pak Yusril saja," katanya.

Pengumuman Pemerintah

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan pernyataan resmi baru tentang wacana pembebasan terpidana perkara tindak pidana terorisme Ustaz Abu Bakar Baasyir dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur.

Pada Senin (21/1/2019) petang, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, pembebasan Abu Bakar Baasyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

"(Pembebasan Ba'asyir) masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lainnya. Seperti aspek ideologi Pancasila, NKRI, hukum dan lain sebagainya," kata Wiranto membaca naskah siaran pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta.

Menko Polhukam Wiranto.
Keluarga Abu Bakar Baasyir memang telah mengajukan permintaan pembebasan sejak tahun 2017.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved