Empat Tahun Jadi Anggota DPR, Eni Saragih Kumpulkan Uang Hingga Rp 14 Miliar
Eni pertama kali terpilih dalam pileg 2014 sebagai anggota Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur X.
Empat Tahun Jadi Anggota DPR, Eni Saragih Kumpulkan Uang Hingga Rp 14 Miliar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Eni Maulani Saragih, mengumpulkan uang hingga Rp 14 Miliar selama menjadi anggota DPR RI. Terakhir, dia menempati jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
Eni pertama kali terpilih dalam pileg 2014 sebagai anggota Golkar dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur X.
Dia ditunjuk sebagai wakil ketua Komisi VII DPR pada bulan April 2018, setelah sebelumnya ditugaskan dalam Komisi II.
Upaya Eni mengumpulkan uang hingga Rp 14 Miliar terungkap di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Selasa (22/1/2019).
/////////BACA TIGA BERITA TERPOPULER HARI INI///
Baca: Tarif Kencan Bukan Rp 80 Juta, Ternyata Segini yang Diminta Vanessa Angel untuk Sekali Ngamar
Baca: Wakil Bupati Trenggalek Hilang Misterius Bersama Ajudan Sejak 9 Januari, Emil Dardak Kontak Batin
Baca: Baru Datang Beberapa Personel, Denjaka sudah Habisi Perompak Somalia, Kayak Film Captain Phillips
Ketua Majelis hakim dalam persidangan kasus suap PLTU Riau-1, Yanto menyindir Eni soal penerimaan uang. "Jadi anggota DPR berapa tahun?," tanya hakim Yanto kepada Eni Saragih.
"Dari 2014 pak," jawab Eni.
Dari masa jabatan itu, belakangan hakim mengungkap Eni telah mengumpulkan uang dari hasil kerja sebagai anggota DPR senilai Rp14 miliar.
"Saya lihat di BAP selama menjadi anggota DPR 5 tahun penerimaan Rp 14 miliar ya?" tanya hakim.
"Iya," jawab Eni
Lalu, hakim menyindir para wakil rakyat.
"Anggotanya Rp14 miliar bagaimana pimpinan. Makanya semuanya pingin jadi anggota DPR," sindir hakim.
Sebelumnya, mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih didakwa menerima suap senilai Rp 4,7 miliar terkait proyek PLTU Riau-1.