Dari Penjara Pria Ini Paksa Istrinya, Rekam Video Inses dengan Bapak Kandung dan Anak

PR disuruh oleh suami sirinya berinisial K untuk berhubungan intim dengan ayah kandung PR

Editor: Nani Rachmaini
Tribun Lampung/Dodi Sutomo
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan (kedua dari kanan) berikan keterangan pers menyoal kasus video inses ayah dan anak di Lampung, Senin (21/1) 

Dari Penjara Pria Ini Paksa Istrinya, Rekam Inses dengan Bapak Kandung dan Anak

TRIBUNJAMBI.COM - Perempuan berinisial PR (18) asal Kalianda, Lampung benar-benar dijadikan korban kebiadaban oleh suami sirinya sendiri.

PR disuruh oleh suami sirinya berinisial K untuk berhubungan intim dengan ayah kandung PR, M (53).

Dikutip dari Tribun Lampung, Selasa (22/1) bejatnya lagi, K memaksa PR untuk melayani nafsu dari anak kandung K dan temannya.

Belum cukup sampai situ, K menyuruh PR melakukan video call melalu WhatsApp saat berhubungan intim dengan orang lain.

K kemudian menyebarkan video mesum tersebut di WA.

/////////BACA TIGA BERITA TERPOPULER HARI INI/// 

Baca: Tarif Kencan Bukan Rp 80 Juta, Ternyata Segini yang Diminta Vanessa Angel untuk Sekali Ngamar

Baca: Wakil Bupati Trenggalek Hilang Misterius Bersama Ajudan Sejak 9 Januari, Emil Dardak Kontak Batin

Baca: Baru Datang Beberapa Personel, Denjaka sudah Habisi Perompak Somalia, Kayak Film Captain Phillips

"K memerintahkan PR merekam (video call) saat sedang berhubungan intim dengan orang lain."

"Di mana HP yang dipakai untuk merekam disimpan dalam sebuah tas yang sudah diberi lubang dan digantung di tempat tertentu atau hidden camera," terang Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan saat menggelar ekspose di mapolres setempat, Senin.

Polisi yang mengetahui adanya video mesum ini langsung bertindak cepat.

Usai diselidiki polisi langsung mencari K yang ternyata adalah narapidana Lapas Kelas IIA Metro terkait kasus narkoba.

Dari balik penjara itulah K menyuruh PR melakukan inses dengan ayah kandungnya.

Baca: Ahok Bebas Murni, Akan Kawini Anggota Polri, Syarat Nikah Belum Diurus Bripda Puput

"Dari hasil penyelidikan Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda, korban mendapatkan ancaman atau intimidasi dari suami sirinya yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Metro karena tersandung kasus narkoba," kata Syarhan saat menggelar ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Senin (21/1).

PR ketika diperiksa polisi mengaku amat tertekan dengan kelakuan suami sirinya tersebut.

PR terpaksa melakukan itu semua karena selalu mendapat ancaman dari K.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved