Bejat! Wanita Muda Dipaksa Hubungan Inses dengan Ayahnya dan Direkam Sesuai Perintah Suami Sirinya

Perempuan berinisial PR (18) asal Kalianda, Lampung benar-benar dijadikan korban kebiadaban oleh suami sirinya sendiri.

Editor: Andreas Eko Prasetyo
Tribun Lampung/Dodi Sutomo
Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan (kedua dari kanan) berikan keterangan pers menyoal kasus video inses ayah dan anak di Lampung, Senin (21/1) 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus hubungan sedarah semakin banyak terjadi di Indonesia.

Bila sebelumnya pernah heboh hubungan sedarah antara kakak dan adik di Muarabulian, Kabupaten Batanghari.

Kini kasus seperti itu kembali terjadi.

Makin parahnya, hubungan itu dilakukan atas permintaan suami korban.

Baca Juga:

Ahli Bedah Asal AS Ini Salah Operasi, Dikira Tumor, Ginjal yang Diangkat

Penyegelan Sekolah oleh Oknum Warga, Dinas Pendidikan Merangin, Ancam Tempuh Jalur Hukum

VIDEO: Hama Kepinding Menyerang, Warga Digigit dan Hasil Panen Merosot

Info BMKG: Peringatan Gelombang Setinggi 4-6 Meter di Wilayah Indonesia Ini

Rakor Bersama Perusahaan dan Pesantren, Ini yang Disampaikan KPU Tanjabtim

Perempuan berinisial PR (18) asal Kalianda, Lampung benar-benar dijadikan korban kebiadaban oleh suami sirinya sendiri.

PR disuruh oleh suami sirinya berinisial K untuk berhubungan intim dengan ayah kandung PR, M (53).

Dikutip dari Tribun Lampung, Selasa (22/1) bejatnya lagi, K memaksa PR untuk melayani nafsu dari anak kandung K dan temannya.

Belum cukup sampai situ, K menyuruh PR melakukan video call melalu WhatsApp saat berhubungan intim dengan orang lain.

K kemudian menyebarkan video mesum tersebut di WA.

"K memerintahkan PR merekam (video call) saat sedang berhubungan intim dengan orang lain. Dimana HP yang dipakai untuk merekam disimpan dalam sebuah tas yang sudah diberi lubang dan digantung di tempat tertentu atau hidden camera," terang Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan saat menggelar ekspose di mapolres setempat, Senin.

Polisi yang mengetahui adanya video mesum ini langsung bertindak cepat.

Usai diselidiki polisi langsung mencari K yang ternyata adalah narapidana Lapas Kelas IIA Metro terkait kasus narkoba.

Baca Juga:

BREAKINGNEWS: Ronaldinho Indonesia Meninggal Dunia, Ini Penyebab Wafatnya Ronaldikin Alias Sodikin

Jadwal Pengangkatan PPPK Belum Ditentukan, Banyak Warga Tebo Tertarik Mendaftar

VIDEO: Begini Sosok Almarhumah Hj Nur Aliyah di Mata Ustaz Nur Maulana

Pemkab Tebo akan Buka PPPK, Seperti Ini Teknisnya

KPK Kembali ke Jambi, Ketua KPU Mengaku Tidak Takut

Dari balik penjara itulah K menyuruh PR melakukan inses dengan ayah kandungnya.

"Dari hasil penyelidikan Polres Lampung Selatan dan Polsek Kalianda, korban mendapatkan ancaman atau intimidasi dari suami sirinya yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Metro karena tersandung kasus narkoba," kata Syarhan saat menggelar ekspose di Mapolres Lampung Selatan, Senin (21/1).

PR ketika diperiksa polisi mengaku amat tertekan dengan kelakuan suami sirinya tersebut.

Halaman
12
Sumber: GridHot.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved