Diduga Ada Pungutan Pengangkatan Honorer TKD Merangin dan Setor ke Disdik, Zubir Bantah

"Tidak benar adanya pungutan, Dindo. Sudah setahun TKD (pengangkatan; red), tidak ado isu pungutan. Dan menurut pemantauan ..."

Penulis: Muzakkir | Editor: Duanto AS
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin baru saja mengangkat honor komite menjadi honorer TKD.

Pengangkatan honorer yang sebelumnya digaji berdasarkan kesepakatan bersama oleh komite sekolah itu, kini tak lagi tanggung jawab pihak komite dan sekolah. Honorer itu dibebankan ke APBD.

Dalam pengangkatan itu, diduga ada 'udang di balik batu' pungutan liar.

Ada dugaan seorang tenaga honorer harus menyetorkan uang dengan jumlah bervariasi kepada oknum pejabat teras di dinas pendidikan.

Informasi yang diterima, seorang tenaga honorer itu harus menyetorkan uang dari Rp 10 juta-Rp 15 juta untuk kepastian pengangkatan honorer.

Sumber tribunjambi.com yang tak bersedia namanya ditulis, mengatakan bahwa jumlah honorer yang diangkat menjadi honorer TKD itu sekitar 98 orang. Masing-masing sudah menyetorkan uang tersebut.

"Penerimaannya akhir tahun 2018 lalu. Sekarang uangnya sudah disetorkan semuanya," katanya.

Dia mengatakan uang dari para honorer tersebut dikumpulkan kepada seseorang, kemudian diserahkan kepada pejabat di dinas pendidikan.

Orang itu menduga aliran dana tersebut juga masuk ke kantong Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, M Zubir.

"Pasti masuk ke beliau (Zubir; red). Beliau kan penentu di sana," katanya lagi.

Terkait tuduhan itu, M Zubir membantah kabar bahwa ada honorer yang diangkat tahun lalu harus menyetorkan sejumlah uang.

Baca Juga:

 Presiden Jokowi Lulusan SMPP Kok Bisa Masuk UGM? Viral Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan

 Kasus yang Menimpa Rahmad Derita Diserahkan ke Kepolisian, Ini Perkembangannya

 Wanita Jepang Makan Malam Bareng Raffi Ahmad di Kapal Pesiar Ini 7 Fakta Geisha, Siapkan Rp 9 Juta

 Tersebar ke Netizen, Foto dan Video Vanessa Angel Disimpan Endang untuk Ditawarkan ke Pelanggan

"Tidak benar adanya pungutan, Dindo. Sudah setahun TKD (pengangkatan; red), tidak ado isu pungutan. Dan menurut pemantauan sayo tidak ado laporan masuk tentang pungutan," kata Zubir.

"Kok baru sekarang isunyo keluar. Itu kan sudah satu tahun yang lalu, " katanya.

Zubir mengatakan pada 2018 lalu ada pengangkatan honorer TKD dari komite.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved