Pembangunan Kantor Bupati Kerinci di Bukit Tengah Dilanjutkan, Tapi Mesti Tunggu Ini Dulu
Namun untuk melanjutkan pembangunan, Pemkab Kerinci masih membutuhkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan tinggi Jambi.
Penulis: Herupitra | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra
TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Pembangunan Kantor Bupati Kerinci, sempat tertunda beberapa tahun karena sedang proses hukum dari Kejaksaan Tinggi (Kejati). Kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kerinci, pada 2019 ini, akan melanjutkan pembangunan kantor Bupati yang terletak di Bukit Tengah, Kecamatan Siulak Mukai.
Namun untuk melanjutkan pembangunan, Pemkab Kerinci masih membutuhkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kejaksaan tinggi Jambi. Hal itu disampaikan oleh Kepala BPKAD kabupaten Kerinci, Jarizal Hatmi ditemui sejumlah wartawan, Kamis (17/1/2019).
Baca: Listrik Padam di Sarolangun Sampai 10 Jam, Ini Penyebabnya Menurut Kepala PLN ULP Sarolangun
Baca: Terungkap, 6 Hal ini yang Bakal Ditanyakan Prabowo-Sandi ke Jokowi saat Debat Pilpres 2019
Baca: Pesta Sabu, 3 Pria Ditangkap, 1 Oknum Polisi dan 1 Oknum Honorer, Ini Barang Buktinya
Dia mengatakan, bahwa untuk anggaran melanjutkan pembangunan kantor Bupati Bukit, telah siap dana di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni 2019.
"Ya, tahun ini sudah kita anggarkan di APBD murni, sebanyak Rp 6 Milyar, kalau pembangunan kantor dan dinas yang sudah dihuni OPD sudah dilaksanakan tahun 2018 lalu," ungkapnya.
Meskipun telah dianggarkan untuk kantor Bupati Bukit Tengah sebutnya, namun pihak Pemkab Kerinci melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kerinci, masih harus koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Komisi Pemberatansan Korupsi (KPK).
"Belum bisa kita pastikan apakah bisa dibangun atau tidak, karena harus menunggu rekomendasi dari KPK dan Kejati, kalau tidak ada rekomendasi kita tidak berani membangunnya," pungkasnya.(*)