Debat Capres 2019
Beda Visi Misi Jokowi vs Prabowo: Penegakan Hukum vs Kesejahteraan Ekonomi
Dalam kesempatan ini, Jokowi-Ma'ruf Amin menekankan pada penegakan hukum dan hak asasi manusia.
Tribunjambi.com - Debat pertama Pemiliham Presiden atau Pilpres 2019 antara Joko Widodo-Ma'ruf Amin dengan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dimulai dengan pembacaan visi dan misi, Kamis (17/1/2019).
Dalam kesempatan ini, Jokowi-Ma'ruf Amin menekankan pada penegakan hukum dan hak asasi manusia.
"Visi kami adalah Indonesia maju."
"Kami menawarkan optimisme dan masa depan Indonesia yang berkeadilan," kata Jokowi saat menyampaikan visi dan misinya.
"Saya berkeyakinan, semakin maju, semakin demokratis sebuah negara, maka penegakan hukum dan HAM akan semakin baik," ujar dia.
Baca: Begini Jaket Bomber yang Dipakai Timses Jokowi di Acara Debat, Sampai Dipuji Prabowo
Baca: Jokowi Wae, Jokowi Wae, Dibalas Prabowo Siapa yang Punya
Baca: Tiba di Hotel Bidakara, Prabowo-Sandi Kompak Kenakan Jas, Sama-sama Dikancing
Menurut Jokowi, akses terhadap pendidikan, akses terhadap lahan, layanan kesehatan, dan hak atas pembangunan harus didukung dengan sistem supremasi hukum yang baik melalui reformasi kelembagaan.
"Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ujar Jokowi.
Sementara itu, pasangan Prabowo-Sandiaga menekankan pada kesejahteraan ekonomi.
Prabowo memaparkan bahwa penegakan hukum juga bergantung pada kesejahteraan aparat hukumnya.
"Kita harus gaji hakim kita begitu hebat, sehingga dia tidak akan terpengaruh, demikian jaksa, demikian polisi."
"Untuk itu, kita harus menguasai sumber-sumber ekonomi," ujar Prabowo.
"Kita harus cukup uang untuk menjamin kualitas hidup semua petugas yang mengambil keputusan sehingga ia tidak tergoda oleh godaan korupsi," kata dia.
Baca: Terdakwa Kasus Alkes Unja, Ajukan PK. Hakim Beri Kesempatan Pemohon Hadirkan Bukti Baru
Baca: Hadiri Syukuran Kantor Baru Diskepora Sungaipenuh, Ini yang Disampaikan Sekda Munasri
Karena itu, Prabowo berjanji akan meningkatkan kesejahteraan ekonomi Indonesia sehingga dapat meningkatkan penegakan hukum di Indonesia