Hari Ini Caleg DPR RI Rahmat Derita Diminta Keterangan di Bawaslu, Dugaan Kampanye di Sekolah
Pagi ini, calon anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rahmat Derita, dimintai keterangan oleh Bawaslu Provinsi Jambi.
Penulis: andika | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pagi ini, calon anggota DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rahmat Derita, dimintai keterangan oleh Bawaslu Provinsi Jambi.
Hal tersebut terkait dugaan pelanggaran kampanye di sekolah.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, mengatakan pihaknya sudah mengumpulkan bukti dan saksi untuk mendapatkan keterangan terkait dugaan pelanggaran kampanye Rahmat Derita di sekolah.
Bahkan, Wein mengatakan pihaknya mengecek langsung ke dua daerah, yakni Batanghari dan Sungaipenuh, untuk membuktikan dugaan pelanggaran tersebut.
"Kalau waktu tepatnya belum diketahui," ujar Wein, Senin (14/1).
Sebelumnya, dugaan kampanye di sekolah itu beredar di media sosial.
Rahmat Derita berfoto bersama sejumlah orang yang disebut-sebut sebagai guru sekolah kejuruan di Kabupaten Batanghari. Rahmat merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
Baca Juga:
Artis Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati Bawa Kokain dari Belanda, Ini Deretan Fakta Kasusnya
Prabowo Subianto Ancam Mundur dari Pilpres 2019, Djoko Santoso Masak Orang Gila Suruh Nyoblos
Kondisi Ducati Panigale V4 yang Kecelakaan di Sentul, Tragedi Maut di Sirkuit Sentul
Kisah Dokter Arthur Bing dari Indonesia yang Kaya Raya di Amerika, Dulu Kuliah di Unpad
Inilah 4 Kasus Panas Polisi yang Berakhir Tragis, Ada yang Asmara Terlarang hingga Kirim Foto Syur
Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Batanghari sudah memanggil beberapa nama dan sudah melakukan pemeriksaan terkait foto-foto itu.
"Kita sebatas sudah klarifikasi memanggil pihak-pihak terkait yang ada di foto tersebut. Termasuk kepala sekolah dan para guru terkait foto yang beredar, lebih kurang tiga orang. Namun pemeriksaannya masih belum selesai semua dan dalam proses," ujar Kepala Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Batanghari Iskandar, menjawab Tribun Jambi, kemarin (30/12).
Pihaknya masih akan menunggu hasil pemerikasaan lebih lanjut. Ia belum menyimpulkan apakah ditemukan pelanggaran kampanye atau tidak.
Ketika disinggung terkait acungan dua jari yang dilakukan oleh para ASN di foto tersebut, yang mengarah pada nomor urut dari caleg itu sendiri Bawaslu masih belum bisa memastikan.
"Kalau memang terbukti nanti dari hasil pemeriksaan maka bisa saja ASN tadi dikenakan sanksi dan melanggar aturan. Kita masih akan memanggil mereka lagi dalam minggu ini," jelasnya.
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Inilah 4 Kasus Panas Polisi yang Berakhir Tragis, Ada yang Asmara Terlarang hingga Kirim Foto Syur
Mainan Tentara Logo Palu Arit Ditemukan Dijual di Mall Jambi, Polri-TNI Langsung Selidiki
Sungai Batanghari Memakan Korban Lagi, Aidil Jatuh ke Air dan Tak Terlihat Muncul Lagi
Tragedi Maut di Sirkuit Sentul, Biker Igbal Hakim Tewas, Naik Motor Jalanan Terkencang di Dunia