Walhi: 70 Persen Lahan Gambut di Jambi, Dibebani Izin Dari Industri Perkebunan Kelapa Sawit dan HTI
Dicontohkannya, seperti agenda pembangunan sekat kanal yang berada di Kabupaten Tanjab Timur, Kecamatan Betara, di Desa Serdang dan Desa Seri Terap.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hingga akhir 2018, agenda Badan Restorasi Gambut (BRG) masih terkonsentrasi pada subjek dan objek wilayah kelola rakyat. Dengan agenda penguatan kapasitas masyarakat, pemberdayaan ekonomi, dan sekat kanal.
Hal itu diungkapkan Direktur Eksekutif Walhi dalam penyampaian catatan akhir tahun, Potret SDA Jambi 2018, Kamis (10/1/2019).
Dicontohkannya, seperti agenda pembangunan sekat kanal yang berada di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kecamatan Betara, di Desa Serdang dan Desa Seri Terap.
Baca: Fildan DAcademy Ketika Ketemu Jokowi Kaget, Tak Peduli Netizen Begini Reaksinya
Baca: Pengamat Politik, Caleg yang Ingin Duduk di Legislatif, Jangan Harapkan Satu Wilayah
Baca: Fachrori: Pesta Rakyat Hidupkan Semangat Berkarya Masyarakat
"Terkonsentrasinya agenda kerja BRG di wilayah kelola rakyat tidak berbanding lurus dengan situasi yang harus direspon cepat oleh BRG di wilayah gambut yang sudah dibebani konsesi perkebunan kelapa sawit, HTI, mau pun pertambangan," katanya.
Berdasarkan sumber dari Dinas Kehutanan Provinsi Jambi per 5 Desember 2015, kata dia, ada 46 perusahaan baik perkebunan kelapa sawit maupun HTI yang mengalami kebakaran di lahan konsesinya dengan jumlah titik api mencapai 1700 dan luasan kebakaran 135.000 hektare.
Dalam analisis Walhi Jambi, luasan gambut yang tersebar di Provinsi Jambi mencapai 716.838 hektare. Gambut itu tersebar di 133 desa. Dari jumlah itu, sekitar 70 persen di antaranya telah dibebani izin, baik dari industri perkebunan kelapa sawit juga dari HTI.
Baca: 2018, Satu Desa di Bungo, Dana Desanya Dikembalikan Ke Negara
Baca: Tim Prabowo-Sandi Bocorkan Satu Pertanyaan yang Bakal Diajukan di Debat Pilpres, Ini Jadwalnya
Baca: Tak Tahan Dengar Tubuhnya Dibilang Lebar, Via Vallen Beri Reaksi Tak Terduga, Ungkap Soal Biaya
"Dari 133 desa yang berada di wilayah gambut, ada 84 desa berada di wilayah konsesi industri. Sebanyak 36 desa ada di sekitaran industri perkebunan kelapa sawit, dan ada 48 desa yang berada di wilayah konservasi HTI," sebutnya.
Untuk itu, katanya, Walhi akan terus mendesak pemerintah untuk terus menegakkan hukum terhadap perusahaan yang melanggar peraturan.(*)