Tolak Kenaikan Tarif PDAM, YLKI Ajak Masyarakat Bubuhkan Tanda Tangan, Dirut PDAM Tantang Balik

Dalam kesempatan itu, sejumlah warga turut menyampaikan aspirasinya, meminta PDAM Tirta Mayang menurunkan tarif tersebut.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Deni Satria Budi

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Mareza Sutan A J

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Jambi mengadakan gerakan sejuta tanda tangan, menolak kenaikan tarif Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mayang.

Aksi yang digelar di sekitaran Tugu Keris Siginjai itu lantaran kenaikan tarif PDAM dianggap sangat membebankan masyarakat.

Aksi itu turut mengundang antusias sejumlah masyarakat Kota Jambi untuk membubuhkan tanda tangan mereka di atas spanduk putih. Pratana, satu di antaranya menyampaikan, kenaikan tarif itu membuatnya merasa keberatan.

Baca: Tak Ada Dana Pemeliharaan, Gedung Pengujian KIR Milik Pemkab Tanjab Barat, Tidak Dipelihara

Baca: Kerap Meresahkan Warga Sekitar, Balap Liar di Seputaran Taman Rimba Dibubarkan Polsek Jambi Selatan

Baca: Total Rp500 Juta, Pemkot Serahkan Bantuan untuk Korban Tsunami Serang dan Lampung

"Bayarannya naik tidak seperti biasanya. Ini buat beban dompet semakin berat," tuturnya, Minggu (13/1/2019).

Itu pula yang melandasinya ikut berpetisi. Selain itu, Siti, pemetisi lain juga cukup menyesalkan kenaikan tarif itu.

"Iya, mana listrik naik, ini air juga naik. Bengkak bayarnya," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, sejumlah warga turut menyampaikan aspirasinya, meminta PDAM Tirta Mayang menurunkan tarif tersebut.

"Tolong, PDAM! Kami butuh air, tapi jangan mahal," kata warga yang berorasi itu.

Baca: Hati-hati Jika Ingin Melintas, Jembatan Kayu di Desa Kuala Dendang Ini Kondisinya Memprihatinkan

Baca: Tips dari Maskapai Agar Konsumen Tak Sampai Beli Tiket Kemahalan

Selain itu, dia juga menuntut agar PDAM benar-benar memberikan pelayanan yang baik.

"Jangan macet macet airnya. Kami ini konsumen butuh air untuk masak untuk yang lainnya kebutuhan sehari," pungkasnya.

Ketua YLKI Jambi, Ibnu Kholdun mengatakan, kenaikan tersebut sangat memberatkan para konsumen PDAM sendiri.

"Masyarakat kecil sangat terbebani dengan naiknya biaya yang mencapai 100 persen," katanya.

Selain itu, Ibnu Kholdun menuntut keberpihakan wali kota dan DPRD Kota kepada masyarakat terkait penggunaan air bersih yang diberikan PDAM tersebut.

"Kami juga mendesak DPRD Kota Jambi dan Wali Kota Jambi mencabut serta membatalkan keputusan direksi PDAM tentang kenaikan tarif air minum PDAM," tegasnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved