Pemberkasan CPNS 2018, BKN Imbau Peserta yang Lolos Isi Data NIP Secara "Online"
Sebagai informasi, daftar riwayat hidup menjadi dokumen wajib yang dipenuhi peserta saat mengumpulkan berkas
Pemberkasan CPNS 2018, BKN Imbau Peserta Isi Data NIP secara "Online"
TRIBUNJAMBI.COM - Badan Kepegawaian Negara ( BKN) mengimbau peserta yang dinyatakan lolos seleksi akhir calon pegawai negeri sipil ( CPNS 2018) dan melakukan pemberkasan dokumen administrasi untuk mengisi daftar riwayat hidup di situs SSCN BKN.
Sebagai informasi, daftar riwayat hidup menjadi dokumen wajib yang dipenuhi peserta saat mengumpulkan berkas secara mandiri di instansi masing-masing.
Namun, Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan mengatakan, peserta yang lolos tahap pemberkasan tetap diimbau untuk mengisi daftar riwayat hidup secara online di situs SSCN. Proses ini tetap diminta meskipun mereka telah mengumpulkan daftar riwayat hidup di instansi masing-masing.
Baca: Soal Keluhan Mahalnya Harga Tiket Pesawat, Maskapai dan Asosiasi Penerbangan Berikan Klarifikasi
Baca: Luna Maya Emosi ke Ariel Noah, karena Pura-pura Tak Kenal saat Ditelepon, Ini yang Dikatakannya
Baca: Imlek 2019 - Ramalan 12 Shio di Tahun Babi Tanah, Shio Kelinci Kebanyakan Drama
Baca: Imlek 2019 - Makna Warna Merah yang Identik dengan Tahun Baru Tionghoa
"Tujuan kami membuat tombol DRH (daftar riwayat hidup) adalah untuk mempercepat pengumpulan data untuk bahan draft Pertimbangan Teknis NIP sekaligus masuk ke sistem database PNS nasional. Jadi, silakan diisi tanpa salah," kata Ridwan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/1/2019).
Data tersebut, lanjut Ridwan, akan digunakan sebagai data pembanding terhadap daftar riwayat hidup yang dibuat pelamar dan dokumen yang disertakan.
Ridwan menerangkan, cara pengisian di situs SSCN ini dilakukan dengan login menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password akun peserta masing-masing yang dinyatakan lolos.
Setelah melakukan login, peserta dapat memilih fitur Daftar Riwayat Hidup (DRH), lalu melakukan pengisian data dengan benar, dan submit data tersebut.
Hal ini juga disampaikan BKN melalui akun resmi Twitter-nya, @BKNgoid.
Badan Kepegawaian Negara ( BKN) merilis hasil akhir bagi peserta calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang mendaftar di lingkungannya.
Baca: Bungo Pastikan Masuk Semifinal, Merangin Optimistis Juara 1, Ini Jumlah Pertandingan yang Tersisa
Baca: Resafel di Pemkab Tebo Pagi Ini, Ratusan Eselon II-IV Diganti
Baca: Hasil Riset Ungkap Potensi Gempa Besar di Pulau Jawa, Termasuk Jakarta dan Bandung
Baca: Bukan Milik Prabowo, Ustaz Mansur Sebut Pemilik Jet Pribadi yang Antarkan Ustaz Arifin ke Penang
Baca: PDAM Bungo Berlakukan Aturan Tegas, Karyawan yang Capaiannya Turun akan Non-Job
Pengumuman disampaikan di situs resmi milik BKN, bkn.go.id, dilengkapi dengan lampiran daftar nama peserta dan hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB).
Dalam surat resmi bernomor 09/PANPEL.BKN/XII/2018 yang bertanda tangan Ketua Panitia Pelaksana Seleksi CPNS BKN, Supranawa Yusuf, disebutkan bahwa peserta yang lolos seleksi CPNS BKN 2018 wajib menghadiri tahapan pemberkasan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Beberapa berkas juga wajib dipenuhi oleh peserta, seperti surat lamaran, ijazah, transkrip nilai, kartu identitas, stompap dengan warna tertentu, dan lain-lain.
Peserta yang Lolos Terikat Ketentuan 10 Tahun
Hal yang menjadi perhatian, lokasi pemberkasan bagi peserta CPNS BKN sama dengan lokasi ujian yang telah dipilih ketika mendaftar di portal SSCN, sscn.bkn.go.id.
Baca: Kronologi Rutan Solo Ricuh, Massa Gedor Mobil Tahanan yang Diparkir di Depan Rutan
Baca: Ramalan Zodiak Jumat (11/1) - Leo Hadapi Persaingan, Aries Sedikit Kebingungan
Baca: Perang Komentar Andi Arief Vs Mahfud MD Makin Panas, Hingga Sebut Nama SBY
Baca: Resafel di Pemkab Tebo Pagi Ini, Ratusan Eselon II-IV Diganti
Baca:
Baca: Imlek 2019 - Ramalan 12 Shio di Tahun Babi Tanah, Shio Kelinci Kebanyakan Drama
Sekunder Intai Warga yang Tinggal di Aliran Sungai yang Berhulu di Gunung Agung yang Erupsi