Ada ASN Ajukan Pindah Tugas karena 'Si Doi', Ngaku Selingkuhan di Depan Kepala BKPSDMD
"Beberapa waktu lalu, ada satu ASN datang untuk pindah ke Batanghari, namun dengan alasan yang kurang relevan. Setelah digali tenyata ..."
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Alasan ASN mengajukan pindah kerja keluar-masuk Batanghari, beragam.
Ada satu di antara alasan pindah yang cukup unik, ASN yang mengajukan pindah tugas supaya dekat dekat 'doi' (orang dekat/selingkuhan).
"Kalau bicara alasan banyak didominasi mereka ingin ikut suami karena berbeda tugas. Namun ada juga ASN yang pindah tugas karena ingin lebih dekat dengan selingkuhannya," jelas Rifai, Kepala BKPSDMD Batanghari, kepada tribunjambi.com, Kamis (10/1/2019).
Hal tersebut diketahui Rifai karena sebelumnya ada ASN perempuan yang terbilang usia produktif mengajukan pindah tugas ke Batanghari. Namun, dalam pengajuan tersebut sedikit janggal, terutama terkait alasan pindah dan proses yang ingin cepat.
"Beberapa waktu lalu, ada satu ASN datang untuk pindah ke Batanghari, namun dengan alasan yang kurang relevan. Setelah digali tenyata alasanya pindah hanya untuk lebih dekat dengan pacar (selingkuhannya)," ujar Rifai.
Tindakan ASN tersebut jelas sangat membahayakan dirinya.
Selain dampak sosial, agama, juga bagi pekerjaannya sendiri karena melanggar aturan ASN dan dapat terancam dipecat dari kepegawaian.
Baca Juga:
Nama Ibu Tiri Zumi Zola Mencuat jadi Wakil Gubernur Jambi, Apakah Ratu Munawaroh akan Dilantik?
Ternyata Segini Biaya Sewa Jet Pribadi, Ustaz Arifin Ilham Berobat ke Malaysia Naik Pesawat Pribadi
Rahasia di Balik Kekuatan Super Kopassus, Ular Kobra jadi Mainan lalu Minum Darahnya
Gisel-Mischa dan Gading-Julie Estelle, Sebenarnya Apa yang Terjadi? Ada Caption Menohok
Aura Kasih sudah Tekdung, Akhirnya Terungkap Rahasia Pernikahan dengan Eryck Amaral
"Ternyata masih banyak ASN yang tidak faham dan tidak mengetahui tugas dan fungsi ASN itu sendiri terutama terkait aturan aturan dan kode etik mereka. Dan itu benar apa adanya ketika kita tanyakan kepada ASN bersangkutan dirinya terlihat kaget akan sanksi yang bisa diterimanya," bebernya.
Ke depan, pihaknya akan membuat aturan peraturan bupati dalam pertimbangan jabatan, untuk ASN dalam praturan syarat ASN yang akan masuk ke Batanghari. Terutama untuk larangan ASN yang pernah terlibat pelanggaran PP 53/2010 pelanggaran ASN.
Selain itu untuk ASN wajib menyertakan keterangan tidak pernah melakukan pelanggaran hukum yang tercatat di Inspektorat ASN tersebut bertugas sebelumnya.
"Untuk saat ini, aturan tersebut belum ada, dan memang sangat penting nantinya untuk menghindari kita menerima ASN dari luar namun yang memiliki catatan hitam, yang nantinya dapat mencoreng institusi fan nama kabupaten," pungkasnya.

//
Puluhan orang PNS pindah-datang di Kabupaten Batanghari pada awal 2019.
Awal tahun ini, catatan di BKPSDMD Kabupaten Batanghari ada puluhan ASN yang mutasi baik keluar-masuk Kabupaten Batanghari.