Gibran Rakabuming Retweet Pernyataan TNI AU, Andi Arief: "Perlu Laporkan ke Bareskrim?"
Ia mengunggah gambar tangkapan layar dari Twitter Gibran, @chili_pari, yang telah meretweet pernyataan dari TNI AU.
Gibran Rakabuming Retweet Pernyataan TNI AU, Andi Arief: "Perlu Laporkan ke Bareskrim?"
TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjen) Partai Demokrat, Andi Arief mengancam akan melaporkan anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, ke Bareskrim.
Hal ini dilontarkan Andi Arief melalui Twitter miliknya, @AndiArief__, pada Rabu (9/1/2019).
Melalui Twitternya, ia mengunggah gambar tangkapan layar dari Twitter Gibran, @chili_pari, yang telah meretweet pernyataan dari TNI AU.
Pernyataan yang turut di-retweet Gibran merupakan perihal TNI AU yang meminta Andir Arief untuk menyebutkan oknum TNI yang turut mengecek adanya kabar hoaks 7 kontainer tercoblos.
"Saya lagi menimbang apa perlu melaporkan akun anak Presiden ke Bareskrim," tulis Andi Arief.

Sebelum Gibran, Andi Arief terlebih dahulu menuliskan dirinya akan melaporkan ke Bareskrim sebanyak 200 lebih pengguna Twitter yang menuduh dirinya menyebar hoaks soal kasus 7 kontainer surat suara tercoblos.
Baca: Putra Arifin Ilham Posting Ulang Unggahan Presiden Jokowi, Ini Katanya
Baca: Inilah Endang dan Tantri, Dua Sosok Mucikari Vanessa Angel, Hanya Terancam Satu Tahun
Baca: Semua Kantor di Muarojambi, Miliki Finger Print, Sekda: Jangan Ada ASN Masuk Siang Pulang Cepat
Namun, dirinya akan membatalkan laporan itu jika pengguna Twitter yang menuduhnya meminta maaf padanya.
"Pelaku sdh ditangkap.
Pengguna Twitter yang sudah menuduh saya sudah saya list. Ada 200 lebih.
Akan saya lapor Bareskrim. Saya gak peduli, siapapun akan saya lapirkan
Tetapi kalau meminta maaf lewat inbox akan saya maafkan," tulis Andi Arief.
Baca: Ustaz Abdul Somad Doakan Kesembuhan Bagi Arifin Ilham, Alvin Faiz Ungkap Obrolan dengan Habib Rizieq
Ancaman Andi Arief itu bukan gertakan sambal belaka.
Karena sebelumnya, Andi telah melaporkan sejumlah elit partai karena menuduh dirinya penyebar hoaks, pada Senin (7/1/2019) malam.
Kuasa hukum Andi Arief, Irwin Idrus menuturkan mereka diduga melakukan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan pencemaran nama baik.