Kasus Penyelundupan di Jambi, Inilah Modus Digunakan Pelaku, Jenis-jenis Benda ini yang Terungkap

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 9 kasus penyelundupan sepanjang 2018 lalu.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/MUHAMMAD FERRY FADLY
Wakapolda Jambi Kombes Pol Ahmad Haydar menunjukkan baby lobster yang berhasil diamankan oleh Ditpolair Polda Jambi, Jumat (6/4/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 9 kasus penyelundupan sepanjang 2018 lalu.

Beberapa diantaranya yaitu kasus penyelundupan Baby Lobster dan minuman keras.

Hal disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi.

Katanya, kasus penyelundupan di Jambi memang menghawatirkan.

Mulai lewat daerah perairan hingga ke daratan.

"Polda Jambi dan jajaran juga terus melakukan pengungkapan," ujarnya, Sabtu (5/1).

Baca: Kapolda Pimpin Sertijab Tiga PJU Polda Jambi, Kapolresta Jambi Resmi Dijabat AKBP Dover Christian

Baca: VIDEO: 20 Terdakwa Penyelundupan Lobster, Divonis Sama, Ini Putusan Majelis Hakim PN Jambi

Baca: Begini Kronologi Terbongkarnya Prostitusi Online Artis Vanessa Angel Layani Tamu di Hotel

Menurutnya, pihaknya terus melakukan penyelidikan terhadap aksi penyelundupan ini.

Kemungkinan besar, penyelundupan dilakukan melalui pelabuhan tikus.

"Ke depannya memang diperketat untuk jalur-jalur yang disinyalir rawan penyelundupan," bebernya.

Dari data yang dihimpun, Direktorat Polisi Perairan Polda Jambi berhasil mengungkap 6 kasus penyelundupan dengan 6 orang tersangka.

Mereka dilanjutkan ke tingkat penyidikan.

Rinciannya yakni 3 kasus penyelundupan barang campuran, 2 kasus penyelundupan Baby Lobster, 1 kasus penyelundupan minuman keras.

Baca: Lahan Pertanian di Kota Jambi Menyusut Drastis Dari 1.300 Ha Kini Tinggal 800 Ha, Ini Faktanya

Baca: Jejak Karir Vannesa Angel Sebelum Diciduk Polisi sedang Layani Tamu di Hotel, Banyak Film FTV

Baca: Istri Herman Seventeen Ungkap Jeritan Hati Lewat Puisi, Ini Coretan Puisinya

Diantara kasus ini ada yang sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) ada yang sudah P21 alias berkasnya lengkap.

Kemudian, Polres Muarojambi mengungkap 1 kasus penyelundupan Baby Lobster.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved