Berkas Kepemilikan Narkoba Pemilik tempat Hiburan Dinyatakan Lengkap dan Siap Disidangkan

Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi telah merampungkan berkas perkara Acai, pemilik sebuah tempat hiburan

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
afp
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi telah merampungkan berkas perkara A, pemilik sebuah tempat hiburan di Kota Jambi, yang diringkus atas kasus kepemilikan narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta mengatakan, berkas perkara tersangka juga telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum dan dinyatakan lengkap atau P21.

"Berkasnya sudah dinyatakan P21 oleh jaksa," ujarnya, belum lama ini.

Saat ini, lanjut Eka, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan jaksa untuk proses selanjutnya.

"Sekarang masih koordinasi pelimpahan tahap kedua, yaitu barang bukti dan tersangka," jelasnya.

Untuk diketahui, Acai terjaring Tim dari Polda Jambi saat menggelar Operasi Masyarakat (Pekat) di sebuah tempat hiburan yang berlokasi di Kecamatan Jelutung, Minggu (18/11/2018).

Baca: Begini Kronologi Terbongkarnya Prostitusi Online Artis Vanessa Angel Layani Tamu di Hotel

Baca: Jejak Karir Vannesa Angel Sebelum Diciduk Polisi sedang Layani Tamu di Hotel, Banyak Film FTV

Penangkapannya, petugas awalnya menyisir sejumlah ruangan yang berada di tempat hiburan itu.

Dari penyisiran, petugas mencurigai sebuah ruangan yang berada di lantai dua.

Namun di ruangan tersebut petugas tidak menemukan apapun.

Namun, petugas melihat jendela penghubung di ruangan terbuka.

Baca: Dampak Positif Memperdengarkan Musik Untuk Anak-anak Merangsang Pengembangan Otak Kiri dan Kanan

Baca: Inilah Jumlah Kursi yang Disediakan KPU Untuk Saksi di TPS Pada Pilpres dan Pileg 2019 Mendatang

Baca: Menjemput Rezeki Unggahan Vanessa Angel di Surabaya, Polisi Benarkan Ditangkap Prostitusi Online

Petugas lantas bergegas mencari jalan menuju ruangan yang ternyata menuju ke ruangan milik A

Setelah pintu kamar dibuka oleh A, petugas lantas melakukan penggeledahan.

Hasilnya, petugas menemukam senjata api beserta amunisinya. Selain itu, juga ditemukan barang bukti diduga narkotka jenis sabu-sabu serta alat hisapnya.

Follow Instagram Tribun Jambi

Baca: Prostitusi Online Artis Cantik Diciduk di Kamar Hotel, Segini Tarif Semalam, Seharga Mobil Bekas

Baca: VIDEO: Bahaya Membawa Powerbank di Pesawat, Detik-detik Meledak Saat Penerbangan Menuju Brunei

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved