Prostitusi Online Artis
Prostitusi Online Artis Cantik Diciduk di Kamar Hotel, Segini Tarif Semalam, Seharga Mobil Bekas
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan prostitusi online yang melibatkan artis.
Prostitusi Online Artis FTV Cantik Diciduk di Kamar Hotel, Segini Tarifnya Permalam, Seharga Mobil Bekas
TRIBUNJAMBI.COM - Dua orang artis muda diamankan pihak kepolisian di Surabaya. Keduanya diduga kuat terkait prostitusi.
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritis, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB.
Sosok artis yang digerebek saat sedang melayani tamu di sebuah hotel di Surabaya adalah artis yang membintangi FTV.
Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritis, Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB.
Sederet artis cantik terciduk saat melayani tamu dalam kamar hotel.
Satu dari dua artis cantik yang ditangkap itu berinisial VA (27).
Baca: VIDEO: Bahaya Membawa Powerbank di Pesawat, Detik-detik Meledak Saat Penerbangan Menuju Brunei
Baca: Pria Pendiam Ini Merudapaksa dan Mutilasi 11 Korbannya, Uniknya Targetnya Wanita Berbaju Merah
Baca: VIDEO: Gunung Merapi Keluarkan Lava Pijar, Hujan Abu Tipis Terjadi, Dua Desa di Klaten Terdampak
Baca: Diajak Liburan ke Jepang, Gaji Puluhan Juta, Kemewahan yang Dirasakan Asisten Raffi Ahmad dan Nagita
Diketahui VA merupakan artis FTV.
Satu artis berinisial AV turut diamankan di kamar hotel yang berbeda.
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.
"Mereka ditangkap saat bersama pria yang bukan pasangan sah di kamar hotel," ujarnya didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi di Mapolda Jatim.
Arman mengatakan, kedua artis itu digelandang ke Polda Jatim untuk diperiksa terkait keterlibatannya dalam jaringan prostitusi online.
"Kami mohon waktu karena masih sangat dini untuk menjabarkan kasus prostitusi yang melibatkan sejumlah artis yang baru tangkap ini," ungkapnya.
Hingga berita ini ditulis dua artis yang terlibat prostitusi online itu masih diperiksa intesif di ruangan Subdit V Siber Ditreskrimsus.
Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menjelaskan kedua artis itu terbukti terlibat kejahatan asusila yaitu prostitusi online.
