Perpindahan Penduduk di Batanghari Mencapai 4000 Dalam Setahun, Ini Faktor yang Mempengaruhinya

Sepanjang tahun 2018 angka pindah datang masyarakat di Kabupaten Batanghari cukup tinggi di angka 4 ribuan,

Penulis: Abdullah Usman | Editor: bandot
TRIBUNJAMBI/ABDULLAH USMAN
Aktivitas di kantor Dinas Dukcapil Batanghari 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Sepanjang tahun 2018 angka pindah datang masyarakat di Kabupaten Batanghari cukup tinggi di angka 4 ribuan, Dinas Dukcapil Batanghari ada beberapa faktor yang mempengaruhi.

Angka perpindahan penduduk kabupaten Batanghari, baik ke antar desa, kecamatan, kabupaten maupun antar provinsi, dan angka kedatangan penduduk terbilang tinggi.

Berdasarkan rekapitulasi surat pindah semua klasipikasi pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Batanghari, terhitung sejak Januari hingga 28 Desember 2018, jumlah perpindahan penduduk di kabupaten Batanghari mencapai 4.739 jiwa.

Kepala Disdukcapil kabupaten Batanghari, Ade Febriandi melalui Kasi Administrator Data Base pada Dinas Dukcapil Bujang menjelaskan, jumlah perpindahan antar desa, kecamatan maupun kabupaten kota berdasarkan rekapitulasi surat pindah semua klasifikasi tahun 2018 kabupaten/kota tahun 2018 sebanyak 4.739 jiwa. Sementara itu untuk jumlah kedatangan sesuai rekapitulasi surat kedatangan semua klasipikasi tahun 2018 sebanyak 4.812 jiwa.

Baca: Ajenrem 042/Gapu Buka Pendaftaran Pa PK Tenaga Kesehatan Tahun 2019, Ini Syarat-syaratnya

Baca: Kapolda Pimpin Sertijab Tiga PJU Polda Jambi, Kapolresta Jambi Resmi Dijabat AKBP Dover Christian

Baca: Kecelakaan di Jalan Lintas Jalur 2 Muara Sabak, Tukang Sate Keliling Tewas Ditabrak Remaja Ngebut

”Jumlah kepindahan berdasarkan rekapitulasi surat pindah semua klasipikasi ada 4.739 jiwa. Sedangkan untuk kedatangan ada 4.812 jiwa. Jumlah itu terhitung sejak Januari hingga 28 Desember 2018,” terang Bujang.

Dirinya juga mengakui, jika perpindahan dan kedatangan penduduk baik antar desa, kelurahan, kecamatan maupun kabupaten/kota ada beberapa factor yang mempengaruhi

Diantaranya alasan ikut keluarga dan alasan tempat pekerjaan. Sehingga mereka mengajukan surat pindah maupun kedatangan.

“ Alasan mereka pindah maupun datang, yang mendomonasi itu dikarekanan ikut keluarga dan pekerjaan,” kata Bujang menutup.

Baca: VIDEO: 20 Terdakwa Penyelundupan Lobster, Divonis Delapan Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar

Baca: Keracunan Massal Warga Muara Tembesi Karena Gado-gado, Ternyata Ini Penyebabnya Menurut BPOM

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved