Tidak Puas Dengan Jawaban BKPSDMD, Orang Tua Peserta CPNS Akan Terus Menproses Putusan Kelulusan
Kisruh pengumuman kelulusan SKB seleksi CPNS Batanghari formasi di Dinas PUPR, hari ini peserta yang protes terkait hasil kelulusan datangi BKPSDMD
Penulis: Abdullah Usman | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA BULIAN - Kisruh pengumuman kelulusan SKB dalam seleksi CPNS Batanghari formasi di Dinas PUPR, hari ini peserta yang protes terkait hasil kelulusan datangi BKPSDMD.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BKPSDMD Batanghari Rifai kepada tribunjambi.com diruangannya Rabu (2/1).
Ia mengatakan, sekira pukul 11.40 WIB satu diantara peserta CPNS yang sebelumnya memprotes terkait hasil tes CPNS didampingi orang tua dan perwakilan ombudsman mendatangi kantor BKPSDMD.
" Ia tadi siang mereka datang dan kita tunjukan berkas berkasnya sesuai aturan yang ada, namun mereka tetap mempertanyakan alasan peserta CPNS yang dipermasalahkan kenapa bisa lulus meski tidak hadir atau ujian susulan dan kita sudah jelaskan ke mereka," jelas Rifai
Dikatakannya, selain pihak yang protes, Ombudsman Provinsi Jambi juga langsung merespon kejadian tersebut.
" Sudah saya jelaskan bahwa peserta yang dipermaslahkan tadi pada tanggal 11 tersebut berhalangan hadir untuk mengikuti ujian, dikarenakan yang bersangkutan terjebak bencana longsor di kawasan Padang disertai pernyataan bermaterai. Izinnya langsung kita buat berita acaranya dan kita sampaikan ke BKN UPT," bebernya.
Baca: Dua Pendaki Gunung Kerinci Dievakuasi, Basarnas Kerahkan Personel Jemput ke Pos III
Baca: Daftar Rumah Sakit di Kota Jambi yang Tak Lagi Kerja Sama Dengan BPJS Kesehatan Mulai 1 Januari 2019
Baca: Jadwal Lengkap Liga Inggris Pekan ke 21, Malam Ini Newcastle United vs Manchester United di MNC
Disesi ketiga tersebut bukan ujian susulan, melainkan ujian yang sama hanya berbeda sesi dimana ujian tersebut juga digabung dengan peserta lainnya yang juga merupakan CPNS yang mengikuti seleksi khusus sesi Kabupaten Batanghari.
Yang dimaksud dengan ujian susulan itu, jika yang bersangkutan mengikuti ujian namun bukan diwilayah batanghari melainkan menumpang dikabupaten lain, dalam artian numpang ujian itu baru dinyatakan ujian susulan.
"Jadi tidak ada istilah ujian susulan atau ujian terpisah dan diistimewakan, dan dari ujian tadi dia memang dinyatakan lulus murni makannya dia lulus," pungkasnya
Sementara itu Mailaki Orang tua Ayu yang tidak lain merupakan peserta CPNS yang memprotes saat dikonfirmasi tribunjambi.com mengatakan, dari hasil pertemuan dirinya masih belum menemukan kepuasan dan titik terang dari keterangan Kepala BKPSDMD.
" Intinya saya masih belum plong dari keterangan Bapak tadi, karena sebagaian perzanyaan yang saya tanyakan tadi banyak tidak dijawab mereka. Bahkan ketika saya meminta bukti terkait izin yang bersangkutan tadi juga tidak bisa ditunjukannya," jelasnya.
Dikatakannya pula, meski telah mendapatkan penjelasan dan belum menemukan jawaban yang pas, dirinya akan terus memproses dan menelusuri terkait keputusan yang meluluskan peserta yang tidak mengikuti ujian tadi.
" Untuk bukti bukti berkas tadi memang ada ditunjukan, namun bukti izin untuk tidak mengikuti ujian karena terhalang bencana tadi kok tidak bisa diperlihatkan," itu salah satu yang mengganjal," pungkasnya.
Baca: Siswi SMP Diperkosa Hingga Tewas oleh Pacarnya Sendiri, Ini 5 Faktanya
Baca: 10 Makanan Sehat Ini Bikin Berat Badan Bertambah, yang Pengin Langsing Harus Tahu
Baca: Perubahan Perilaku Si Kopi Maut Bikin Heran, Kondisi Jessica Kumala Wongso di Dalam Sel Tahanan