Kapolres Sebut Kriminalitas di Tanjabtim Tahun 2018 Menurun, Tindak Pidana Ini yang Dominan

Sementara itu, untuk penyelesaiana tindak pidana Polres Tanjung Jabung Timur, tahun ini berhasil menyelesaikan 157 tindak pidana.

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/zulkifli
Kapolres Tanjabtim menggelar ekpos akhir tahun 2018 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Tingkat tindak pidana atau kriminalitas di Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2018 ini, menurun dibandingkan Tahun 2017 lalu.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Agus Desri Sandi dalam konferensi Pers akhir tahun, Senin (31/12/2018) di Aula Mapolres Tanjabtim menyampaikan, angka tindak pidana di wilayah Hukum Tanjabtim sepanjang tahun 2018 berjumlah 239 perkara. Dibandingkan dengan tahun sebelumnya 2017 ada 240 perkara.

"Jadi ada penurunan satu angka dibanding tahun lalu," sebut Kapolres.

Baca: Soal Desakan Mundur dari PAN, Amien Rais: Nanti Tunggu Saja, Mereka Dukung Jokowi

Baca: VIDEO: Suasana Pasca Terjangan Angin Puting Beliung Cirebon, yang Sebabkan 1 Orang Meninggal Dunia

Sementara itu, untuk penyelesaiana tindak pidana Polres Tanjung Jabung Timur, tahun ini berhasil menyelesaikan 157 tindak pidana.

Jenis tindak pidana yang menonjol diantaranya jelas Kapolres, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, dan pembunuhan serta narkotika.

Baca: Putera Indonesia 2019 Akan Digelar di Jambi, Angkat Isu Konservasi Satwa, Ini Tanggal Pelaksanaannya

Baca: Ingat Kopi Mirna? Ini Kabar Terbaru Jessica Kumala Wongso yang Sudah Divonis 20 Tahun Itu

Baca: 89 Ucapan Selamat Tahun Baru 2019 Dalam Berbagai Bahasa di Dunia: Jerman, Korea, Perancis

Dilihat dari jumlah, tindak pidana pencurian biasa sebanyak 33 perkara, disusul dengan tindak pidana narkotika sebanyak 28 perkara, serta penganiayaan ringan sebanyak 20 perkara.

"Untuk mengurangi tidak kriminal ini, langkah-langkah kita ke depan akan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengaktifkan peran babinkantibmas, babinsa, kepala desa, untuk bersama-sama melakukan pencegahan. Khususnya masalah pencurian maupun tindak kriminal lainya," beber Kapolres.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved