Sepanjang 2018 Ada 660 Kasus Narkotika Yang Diungkap Polda Jambi, Meningkat Dibanding Tahun Lalu
Muchlis mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemusnahan terhadap sebagian besar barang bukti narkoba yang diamankan.
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sepanjang 2018, Polda Jambi dan jajaran mengungkap ratusan kasus narkoba.
Hal ini disampaikan oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS.
Ia menyebutkan, ada 660 kasus yang ungkap.
Jumlah itu, katanya meningkat dibandingkan tahun lalu yakni sebanyak 583 kasus atau meningkat 77 kasus atau 11,7 persen.
"Ini meningkat dibanding tahun lalu," ujarnya, Jumat (28/12).
Selain pengungkapan, barang bukti yang ikut diamankan berupa 55,8 kg sabu, 32 kg ganja, serta 33.127 butir pil ekstasi.
Bahkan juga mengamankan narkotika jenis baru, yaitu 345 butir pentilon.
Baca: Video Detik-detik Manado Dihantam Ombak Tinggi, Capai 4 Meter
Baca: KPK Tetapkan 3 Pimpinan dan 9 Anggota DPRD Jambi Tersangka, Ada Nama Cornelis Buston, Gusrizal
Baca: Link Pengumuman Nama Peserta CPNS 2018 Sungai Penuh yang Lulus Seleksi, Siapkan Berkas Ini
Baca: 10 Destinasi Paling Populer untuk Rayakan Liburan Tahun Baru 2019, Paling Ramai Dikunjungi
"Kita juga mengamankan 1 kg kokain. Untuk pentilon dan kokain ini merupakan barang bukti baru, sebelumnya tidak pernah ada,” sebut Muchlis.
Lebih lanjut Muchlis mengatakan, pihaknya juga telah melakukan pemusnahan terhadap sebagian besar barang bukti narkoba yang diamankan.
Bahkan dalam tahun 2018 ini, Muchlis mengatakan pihaknya sudah tiga kali melakukan pemusnahan barang bukti narkoba.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan yakni, 55,8 kg sabu-sabu, 32 kg ganja, 24.114 butir ekstasi, serta 345 butir pentilon. "Polda Jambi dan seluruh jajaran akan terus berupaya menakan angka peredaran narkoba di Jambi," jelasnya. (*)