Banyak OPD Perpanjang Waktu Pencairan, Ini Alasannya

“Sehingga untuk mengetahui secara akurat dan jelas berapa serapan anggaran Pemprov Jambi 2018 ini, kita tunggu hingga 31 Desember nanti,” jelasnya.

Penulis: Muuhammad Ferry Fadly | Editor: Deni Satria Budi
TRIBUNJAMBI/DARWIN SIJABAT
Ilustrasi. Plt Gubernur Jambi Fachrori Umar serahkan penghargaan piala untuk camat teladan Provinsi Jambi 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Fadly

TRIBUNJAMBI, JAMBI - Total serapan anggaran untuk belanja langsung dan tidak langsung di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemprov Jambi, hingga 20 Desember 2018 lalu, secara umum baru menginjak angka 55,9 persen.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi, Minggu (23/12/2018).

Dari keseluruhan itu kata Agus, khusus untuk belanja modal mencapai 61,65 persen. Masih ada OPD yang serapan anggarannya belum optimal.

Baca: Polres Sarolangun Buat Program CI MINAH, Ini Keuntungannya Bagi Masyarakat

Baca: Soal Jabatan Wakil Gubernur yang Kosong, Ini Penjelasan dari KPU Provinsi Jambi

Baca: VIDEO: Komedian AA Jimmy Meninggal Dunia, Jadi Korban Tsunami Banten

“Secara persentase tanggal 20 Desember kemarin, memang segitu. Namun, secara keseluruhan termasuk dengan belanja bantuan, lebih dari itu,” katanya.

Agus mengatakan, hingga akhir tahun anggaran nanti, dipastikan serapan anggaran akan bertambah. Karena terakhir diposting pada tanggal 20. Sebab ada edaran untuk pencairan belanja langsung (LS) dipercepat pada 19 Desember.

“Makanya di 20 Desember posisinya segitu,” tuturnya.

Dalam prakteknya ternyata banyak permintaan dari OPD untuk memperpanjang masa pencairan. Sebab, ada sebagian yang kontraknya belum selesai pada 20 Desember. Ada juga pengerjaan yang sudah habis kontrak namun masih dalam proses pemberkasan administrasi pencairan.

Baca: Terpilih Aklamasi, Wahyu Eka Putra Pimpin HMI Cabang Bangko, Ini Pesan dan Harapannya

Baca: Siswa Berperingkat di Kelas, Gratis Masuk Objek Wisata Taman ACI Selama Liburan

“Sehingga untuk mengetahui secara akurat dan jelas berapa serapan anggaran Pemprov Jambi 2018 ini, kita tunggu hingga 31 Desember nanti,” jelasnya.

Agus mengatakan, pada 2019 nanti, seluruh pencairan kegiatan akan dilakukan secara non tunai.

Saat ini, untuk belanja langsung (LS) sudah dilakukan transkasi non tunai secara keseluruhan, yang belum menggunakan sistem transaksi non tunai adalah belanja tak langsung.

Baca: Tiga Member Band Seventeen Tewas Disapu Tsunami Banten, Mantan Vokalis Terpukul

Baca: Sosok Bani Seventeen di Mata Ayahanda, Dikenal Baik dan Sayang Keluarga, Sempat Umrohkan Ibu

“Seperti pembayaran gaji pegawai. Namun, per 1 Desember lalu, pembayaran gaji sudah dilakukan secara non tunai,” bilang dia.

Namun, pembayaran gaji secara non tunai ini, baru dilaksanakan sebatas pembayaran gaji netto saja. Artinya bilang Agus Pringadi, gaji bersih yang masuk ke rekening. Sementara untuk potongan-potongan dari gaji tersebut masih dikelola oleh bendahara di masing-masing OPD.

“2019 nanti, kita di Januari tetap netto yang ditransfer ke rekening pegawai. Tapi potongan-potongan seperti pinjaman atau koperasi, langsung masuk ke rekening bank yang bersangkutan,” tandasnya.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved