2019, Nilai DAK di Dinas PUPR Tanjabtim Turun, Ini Rencana Peruntukkannya

Rencananya, ada beberapa jalan kecamatan yang akan dibangun menggunakan DAK tersebut. Diantaranya jalan Kecamatan Kuala Jambi dan Kecamatan Mendahara.

Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Tribun Jambi/Zulkifli
Bupati Tanjabtim meninjau lokasi rencana peningkatan jalan di Berbak 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Dana Alokasi Khusus untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Tanjab Timur, tahun 2019 mendatang, menurun jika dibandingkan tahun ini.

Pada tahun ini DAK yang bersumber dari APBN di Dinas PUPR Tanjabtim berada dikisaran angka Rp 50 Miliar, sementara pada tahun 2019 berada di angka Rp 42 Miliar.

“Tahun ini kita dapat 42 Milyar, kalau dibanding tahun lalu sama saja, tahun lalu itu kalau tidak salah ada diangka 50 M,” ungkap Plt Kepala Dinas PUPR Tanjabtim, Risdiansyah, Minggu (23/12/2018).

Baca: Baru Dibangun, Jalan Rabat Beton di Lorong Flamboyan, Mendalo Indah Sudah Rusak

Baca: Siswa Berperingkat di Kelas, Gratis Masuk Objek Wisata Taman ACI Selama Liburan

Baca: VIDEO: Lihat Panggung Seventeen Pascatsunami Hancur Lebur, Rata dengan Tanah

Menurutnya, DAK itu nantinya diperuntukan pembangunan jalan dan irigasi di Tanjab Timur. Rencananya, ada beberapa jalan kecamatan yang akan dibangun menggunakan DAK tersebut. Diantaranya jalan Kecamatan Kuala Jambi dan Kecamatan Mendahara.

“Kita akan terus mengupayakan agar pusat menggelontorkan anggaran untuk kita (Tanjab Timur). Harapannya tentu semakin meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Baca: VIDEO: Detik-detik Evakuasi Bocah 5 Tahun Terjebak 11 Jam di Reruntuhan Bangunan Akibat Tsunami

Baca: Kesaksian Saat Gathering PLN, Panggung Seventeen Membelakangi Pantai

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved