2019, Nilai DAK di Dinas PUPR Tanjabtim Turun, Ini Rencana Peruntukkannya
Rencananya, ada beberapa jalan kecamatan yang akan dibangun menggunakan DAK tersebut. Diantaranya jalan Kecamatan Kuala Jambi dan Kecamatan Mendahara.
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK - Dana Alokasi Khusus untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Tanjab Timur, tahun 2019 mendatang, menurun jika dibandingkan tahun ini.
Pada tahun ini DAK yang bersumber dari APBN di Dinas PUPR Tanjabtim berada dikisaran angka Rp 50 Miliar, sementara pada tahun 2019 berada di angka Rp 42 Miliar.
“Tahun ini kita dapat 42 Milyar, kalau dibanding tahun lalu sama saja, tahun lalu itu kalau tidak salah ada diangka 50 M,” ungkap Plt Kepala Dinas PUPR Tanjabtim, Risdiansyah, Minggu (23/12/2018).
Baca: Baru Dibangun, Jalan Rabat Beton di Lorong Flamboyan, Mendalo Indah Sudah Rusak
Baca: Siswa Berperingkat di Kelas, Gratis Masuk Objek Wisata Taman ACI Selama Liburan
Baca: VIDEO: Lihat Panggung Seventeen Pascatsunami Hancur Lebur, Rata dengan Tanah
Menurutnya, DAK itu nantinya diperuntukan pembangunan jalan dan irigasi di Tanjab Timur. Rencananya, ada beberapa jalan kecamatan yang akan dibangun menggunakan DAK tersebut. Diantaranya jalan Kecamatan Kuala Jambi dan Kecamatan Mendahara.
“Kita akan terus mengupayakan agar pusat menggelontorkan anggaran untuk kita (Tanjab Timur). Harapannya tentu semakin meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” katanya.
Baca: VIDEO: Detik-detik Evakuasi Bocah 5 Tahun Terjebak 11 Jam di Reruntuhan Bangunan Akibat Tsunami
Baca: Kesaksian Saat Gathering PLN, Panggung Seventeen Membelakangi Pantai