Lima Warga Sumsel Diringkus Polisi, Bawa Minyak Mentah Ilegal di Batanghari
Mereka ditangkap di Jalan Lintas Kuali Pecah, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Saat ini mereka ditahan ...
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Illegal drilling atau pengeboran minyak tak berizin kembali terjadi.
Kali ini, Polres Batanghari meringkus lima pelaku yang merupakan warga Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (21/12).
Lima pelaku berinisial V, OS, S, M, dan I.
Mereka ditangkap di Jalan Lintas Kuali Pecah, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari.
Barang bukti yang ikut diamankan, yaitu 6 tangki air berisi lebih kurang 5.000 liter minyak mentah, 2 unit mobil Daihatsu Grand Max berpelat nomor BG 8343 IJ dan BG 1734 XX, serta 1 unit mobil Suzuki Carry nopol BG 1052 XB.
"Mereka ditangkap atas kasus pengangkutan minyak tanpa izin hasil illegal drilling di Kabupaten Batanghari," ujar Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi, Sabtu (22/12).
Penangkapan pelaku, katanya, bermula sekira pukul 22.00 WIB.
Saat itu, anggota Polres Batanghari melakukan patroli di Jalan Lintas Kuali Pecah.
Polisi menemukan tiga unit mobil yang diduga membawa minyak mentah hasil illegal drilling.
Baca Juga:
Ketika Anggota Kopassus Gagal Dalam Tugas, Siksaan Jadi Makanan Sehari-hari
Angel Lelga Tantang Vicky Prasetyo Ajukan Gugatan Cerai, karena Hasil Visum Kamar dan Cowok?
Yang kalah mingg*t dari Indonesia Status Twitter Jerinx SID Komentari Habib Bahar bin Smith
Peluru Bripda Nina Matikan Lawan dari Jarak 300 Meter, Sniper Wanita Terbaik Indonesia
Saat diinterogasi, kelima pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah terkait pengangkutan minyak tersebut.
Akhirnya mereka beserta barang bukti diamankan oleh petugas kepolisian.
"Mereka mengaku bahwa minyak itu bakal dibawa ke daerah Bayung, Sumsel. Minyak tersebut bersumber dari kegiatan eksploitasi sumur minyak tanpa izin," katanya.
Kini, kelima pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Batanghari guna proses lebih lanjut.
"Saat ini kelima pelaku masih diperiksa intensif," ujar Kuswahyudi. (*)
IKUTI KAMI DI INSTAGRAM:
Siapakah Tony Wenas? Jejak Karier Direktur Utama PT Freeport Indonesia yang Baru
Legenda Kopassus Berkaki Satu, Aksi Heroik dan Berani saat Pertempuran di Hutan Papua