Apa Peran Menpora di Suap Kasus Suap Dana Hibah Kemepora ke KONI? Begini Reaksi Imam Nahrawi

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut peran Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi

Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy menggunakan rompi tahanan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/12/2018) dini hari. KPK resmi menahan lima orang tersangka diantaranya Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy, dan Deputi IV Kemenpora Mulyana dengan barang bukti berupa uang senilai Rp7,318 Miliar terkait kasus korupsi pejabat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) 

Menguak Peran Menpora di Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI, Respons KPK dan Imam Nahrawi

TRIBUNJAMBI.COM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyebut peran Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi signifikan dalam kasus dugaan suap dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

“Saya belum bisa simpulkan, tapi indikasinya memang peranan yang bersangkutan (Menpora) signifikan ya,” kata Saut Sitomorang.

Menpora Imam Nahrawi yang ditemui di Wisma Kemenpora saat menghadiri acara pameran foto atlet Asian Games dan Asian Para Games 2018, menanggapi pernyataan itu dengan mengatakan jangan membentuk opini di luar hasil pemeriksaan.

Baca: Ini Fakta Seputar OTT KPK Terhadap 9 Pejabat Kemenpora dan Koni, Dugaan Korupsi Dana Asian Games

Baca: Hotman Paris Stres, Cari Villa di Bali hingga Minta Polisi Tetapkan Hilda Vitria sebagai Tersangka

Baca: Fakta Penemuan Jasad 2 Anggota TNI di Got, Kronologi hingga Identitas Korban

“Saya tak ingin mengandai-andai, jangan membentuk image atau opini di luar hasil pemeriksaan,” kata Menpora, Kamis (20/12/2018).

Lebih lanjut, Menpora siap membantu kinerja KPK untuk menegakkan hukum dan meminta kepada semua jajarannya agar bersikap kooperatif jika diminta bantuan oleh KPK.

“Ini sudah soal penegakan hukum yang telah dilakukan KPK, kita tentu menghormati. Kita akan membantu KPK nanti dalam hal penuntasan masalah ini. Tentu saya meminta jajaran saya dan semua keluarga besar Kemenpora, agar membantu ini betul-betul jadi pelajaran penting bagi kita semua,” paparnya.

Logo KPK
Logo KPK (KOMPAS.com/ABBA GABRILIN)

Sebelumnya, setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (18/12/2018) malam, KPK akhirnya menetapkan tiga pejabat Kemenpora menjadi tersangka dengan dugaan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

Setelah itu, KPK pun terus mendalami kasus ini.

Dan baru-baru ini, mereka telah memeriksa Asisten Pribadi Menpora Imam Nahrawi Miftahul Ulum yang juga disebut Saut Situmorang perannya sangat signifikan.

(*)

Penggeledahan dan Penemuan Dokumen di Ruang Kerja Kemenpora

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengeledahan di Kementrian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) Kamis (20/12/2018).

Dari penggeledahan kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Penyidik KPK menemukan banyak dokumen yang terkait dengan perkara dana hibah dari Kemenpora) ke Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI).
Dari penggeledahan kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Penyidik KPK menemukan banyak dokumen yang terkait dengan perkara dana hibah dari Kemenpora) ke Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI). ()

Terkhusus dokumen yang didapat dari ruang Menpora Imam Nahrawi, Febri mengatakan, pihaknya menemukan catatan lengkap tentang proses alur pengajuan proposal dana hibah dari pihak pemohon hingga ke Menpora.

"Menpora bisa langsung mempertimbangkan atau mendelegasikan atau disposisikan misalnya dan bagaimana proses selanjutnya jika disetujui dan tidak disetujui, itu kan perlu kami temukan secara lengkap tadi dari ruang Menpora," kata Febri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved