Terbaru Kasus Habib Bahar bin Smith, Ini Komentar Jokowi, Fadlizon, dan Jerinx SID Siap Diadu

Habib Bahar tengah ditahan di Mapolda karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Editor: hendri dede
kompas
Habib Bahar tampak tiba di Mapolda Jabar didampingin kuasa hukumnya, Selasa (18/12/2018) dan video diduga saat Habib Bahar bin Smith melakukan tindakan penganiayaan - KOMPAS.com/AGIEPERMADI/Twitter 

Terbaru Kasus Habib Bahar bin Smith, Ini Komentar Jokowi, Fadlizon, dan Jerinx SID Siap Diadu

TRIBUNAMBI.COM - Kasus Habib Bahar bin Smith terus menuai sorotan dari berbagai kalangan, bahkan menyita komentar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi hingga musisi Jerinx Superman Is Dead (SID).

Kini, Habib Bahar bin Smith tengah ditahan di maplda Jabar karena telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.

Berikut ini Tribunnews.com rangkum dari Tribun jabar perkembangan kasus Habib Bahar bin Smith dan komentar kalangan masyarakat.

1. Kata Jokowi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengarahan dihadapan ribuan prajurit TNI. Sebanyak 3.316 personel Babinsa (Bintara Pembina Desa) se-Sumatera, menerima arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu (16/12/2018) bertempat di Balairung Pinang Masak, Universitas Jambi, Provinsi Jambi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengarahan dihadapan ribuan prajurit TNI. Sebanyak 3.316 personel Babinsa (Bintara Pembina Desa) se-Sumatera, menerima arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Minggu (16/12/2018) bertempat di Balairung Pinang Masak, Universitas Jambi, Provinsi Jambi (IST/Pendam II/Sriwijaya)

Presiden Jokowi yang bakal kembali menjadi kontestan Pilpres 2019 turut merespons kasus oknum ulama yang berkasus hukum.

Pernyataan Jokowi itu selang sehari setalah Habib Bahar Bin Smith ditahan di Polda Jabar, Selasa (18/12/2019) seperti dikutip Tribunnews.com dari Tribun Jabar Jumat (21/12/2018).

Baca: Libur Natal dan Tahun Baru 2019, 5 Destinasi Wisata Menarik di Kota Jambi ini Wajib Untuk Didatangi

Baca: Sidak Kedisiplinan ASN, BKPSDM Sarolangun Temukan Satu Kelurahan Kosong, Hanya Ada Satu Pegawai

Baca: Hormati Dia dan Jangan Abaikan Emosinya, 7 Kesalahan Pria Harus Dihentikan

Jokowi yang bakal ditemani KH Maruf Amin di Pilpres 2019, mengatakan, soal penahananan oknum ulama seperti kasus yang terjadi pada Habib Bahar bin Smith, jangan diartikan sebagai langkah kriminalisasi ulama oleh pemerintah.

"Ini jangan sampai karena ada kasus hukum terus yang disampaikan adalah kriminalisasi ulama," kata Jokowi saat berpidato dalam acara Deklarasi Akbar Ulama Madura Bangkalan di Pilpres 2019, Rabu (19/12/2018), di Gedung Serba Guna Rato Ebuh, Bangkalan, Jatim, seperti dikutip dari Antara.

Jokowi menyontohkan, ketika ada kasus pemukulan, maka hal itu urusannya akan diserahkan kepada aparat kepolisian.

Ditegaskannya, tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang berjalan.

Baca: Hormati Dia dan Jangan Abaikan Emosinya, 7 Kesalahan Pria Harus Dihentikan

Baca: Dua Hari Komisioner KPU di Empat Kabupaten/Kota Kosong, KPU Provinsi Jambi Lakukan Hal Ini

Baca: Deretan Film Indonesia Tayang Perdana di Televisi, dari Pengabdi Setan & Danur 2, Catat Tanggalnya

"Misalnya, mohon maaf, kalau ada yang memukuli orang, urusannya dengan polisi bukan dengan saya. Ya mesti seperti itu. Masa mukuli sampai berdarah-darah. Saya sih enggak ngerti. Mesti polisi bertindak kalau ada kasus hukum seperti itu. Kalau enggak ada kasus lalu dibawa ke hukum, ngomong saya. Kalau ada kasus hukum, ya saya sulit," kata Jokowi.

2. Kata Fadli Zon

Unggahan di akun @fadlizon di twitter. (Twitter/@fadlizon)
Unggahan di akun @fadlizon di twitter. (Twitter/@fadlizon) ()

Pernyataan Jokowi soal tidak adanya kriminalisasi ulama yang terjaid di Indonesia, sekaligus membantah pernyataan dari Fadli Zon sebelumnya yang mengatakan, kasus penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith adalah kriminalisasi terhadap ulama.

Sebelumnya, buntut kasus penahanan Habib Bahar bin Smith di Polda Jabar, wakil Ketua DPR RI yang juga adalah wakil ketua umum Partai Gerindra, Fadli Zon sebut kasus tersebut adalah salah satu bukti adanya kriminalisasi terhadap ulama.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved