Ratusan Botol Miras dan Ribuan Petasan Digilas Alat Berat, Ini Penampakannya
Ratusan botol miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek, hasil operasi pekat tingkat II yang dilaksanakan polsek dan polres.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Duanto AS
Laporan Wartawan Tribunjambi.com, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Ratusan botol miras, ribuan liter miras dan ribuan petasan dimusnahkan Polres Tanjab Barat.
Ratusan botol miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek, hasil operasi pekat tingkat II yang dilaksanakan polsek dan polres.
"Pemusnahan barang bukti hasil Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, operasi pekat dua yang sudah dilakukan yaitu minuman keras dan petasan, total 271 botol," sebut AKBP ADG Sinaga SIK, Kapolres Tanjab Barat, Jumat (21/12).
Kepada Tribunjambi.com, Kapolres mengatakan miras tersebut merek Whisky Columbus 18 botol, Tiger (Beer) 120 botol, Asoka 143 botol, jumlahnya 271 Botol. Minuman tuak 1.500 liter dan petasan 4.900 buah.

Kapolres mengatakan menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 mengimbau masyarakat selalu waspada dan meningkatkan keamanan, sebab keselamatan merupakan hal yang utama.
"Mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan meningkatkan keamanan, melaksanakan perayaan hari kegembiraan tidak berlebihan. Karena keamanan dan ketertiban masyarakat adalah yang utama," ujarnya.
Baca Juga:
Benarkah Ada Sanksi Pencabutan Layanan Publik Bagi yang Tak Daftar BPJS per 1 Januari 2019?
Orang Ini Lihat Tumpukan Uang di Lantai Ruangan Kantor KONI, Ternyata Nilainya Rp 7,4 Miliar
Ramalan Zodiak Tahun 2019 : Gemini Dilimpahi Keberuntungan, Pisces Banjir Kreativitas
7 Fakta Pembunuhan Sisca Icun Sulastri, Ditemukan Tanpa Busana di Apartemen