Hari Ini Bawaslu Sarolangun Gelar Sidang Laporan Syarial Gunawan

Pihak Bawaslu kabupaten Sarolangun akan melakukan sidang pendahuluan terhadap laporan dari Syahrial Gunawan

Penulis: Hendri Dunan | Editor: bandot
(KOMPAS IMAGES/DHONI SETIAWAN)
Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pihak Bawaslu kabupaten Sarolangun akan melakukan sidang pendahuluan terhadap laporan dari Syahrial Gunawan.

Sengketa administrasi yang diajukan ke Bawaslu Kabupaten Sarolangun akan bergulir besok (20/12) untuk pertama kalinya. Pihak Bawaslu akan menggelar sidang pendahuluan dengan memanggil dan memeriksa pelapor terlebih dahulu.

“Untuk sidang pendahuluan yang akan kita gelar besok. Pemeriksaan terhadap pelapor,”ungkap Edi Martono,Ketua Bawaslu Sarolangun, Rabu (19/12).

Perlapor dalam sengketa administrasi ini diajukan oleh Syahrial Gunawan. Adapun yang dilaporkan ada tiga orang yakni H. Muhammad Syaihu, Jannatul Firdaus dan Hafiz.

Baca: Masih Koordinasi, Bawaslu Ancam Tindak Angkot yang Pasang Atribut Caleg

Baca: PDIP Jambi Dukung Syahrial Gunawan Laporkan Tiga Caleg Pindah Partai yang Masih Aktif di DPRD

Ketika proses pelaporan hingga register perkara, pihak Bawaslu mengatakan bahwa apa yang dilaporkan sudah memenuh unsur untuk diregister dan disidangkan. Maka, pada hari Kami sidang perdana akan digelar. Untuk selanjutnya sidang kedua akan digelar pada hari Jumat (21/12).

“Sepertinya, Syahrial Gunawan akan menghadapi sidang ini langsung sendirian,”ungkap Edi Martono.

Sedangkan untuk ketiga terlapor, baru besok juga dilayangkan surat panggilan. Hal ini dilakukan, karena mereka pihak Bawaslu mengaku tidak boleh melakukan kontak langsung dengan para terlapor dan pelapor.

“Besok itu juga akan kita layangkan surat panggilan terhadap ketiga terlapor,”kata Ketua Bawaslu Sarolangun.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved