'Wait and see berhitung hari' Angel Lelga 'Tebar' Ancaman, Siap Bongkar Penipuan Sekeluarga

"Jika saya tidak sanggup merangkai semuanya mungkin ini saatnya. Bismillah, wait and see berhitung hari." tulisnya.

Editor: Duanto AS
Grafis Tribun Jambi/Wawan Kurniawan
Vicky Prasetyo dan Angel Lelga 

TRIBUNJAMBI.COM - Babak baru kasus perselingkuhan hingga tuduhan zinah yang menjerat Angel Lelga, dibuka.

Penggerebekan dan laporan suaminya Vicky Prasetyo menyulut status tersangka pada Angel Lelga, sesuai penyidikan polisi.

Angel Lelga dan suaminya Vicky Prasetyo memang tak pernah lepas dari sorotan belakangan ini, menyusul penggerebekan yang dilakukan Vicky Prasetyo.

Artis Angel Lelga memosting ungkapan kekesalan lewat akun Instagramnya @angellelga, Senin (17/12/2018), tak lama setelah pihak kuasa hukum Vicky Prasetyo mengumumkan bahwa Angel Lelga dan Fiki Alman telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Assalamualaikum, hati-hati dengan semua fitnah kalian, saya memang diam tapi ada saatnya memang kalian sendiri yang membuat hidup kalian akhirnya membayar semua ini," tulis Angel di akun Instagramnya.

"Selain melakukan penipuan sekeluarga sekarang membuat pernyataan palsu, dengan mendahului penyidik dan membawa surat yang tidak ada cap kepolisian dan tanda tangan."

"Jika saya tidak sanggup merangkai semuanya mungkin ini saatnya. Bismillah, wait and see berhitung hari."

//

Sebelumnya Angel Lelga dan Fiki Alman diumumkan telah ditetapkan sebagai tersangka perzinaan.

Baca Juga:

 Ngerinya Neraka Latihan Kopassus di Cilacap, Ini yang Bikin Tahan Buru OPM di Hutan Papua

 Ini Kekuatan Rahasia Kopassus yang Bikin KKB Khawatir, Bila Pasukan Elite Dikirim, Sekejap Hancur

 VIRAL Darsono Nikahi Cewek Bule Mirip Petenis Cantik Anna Kournikova

 BREAKING NEWS Ternyata Ada 3 Orang yang Tenggelam di Sungai Damai, Tim Basarnas di Lokasi Pagi Ini

d
Artis FTV Fiki Alman yang disebut-sebut pria sekamar dengan Angel Lelga saat digerebek suaminya Vicky Prasetyo (instagram lambe turah)

Pernyataan tersebut disampaikan Salahudin Pakayo selaku tim kuasa hukum atau pengacara Vicky Prasetyo.

"Sudah, (Angel Lelga dan Fiki Alman) sudah jadi tersangka sejak 26 November 2018," kata Salahudin Pakayo dalam jumpa pers yang ditayangkan Selebrita Pagi, dan diunggah di akun Youtube Trans7 Official, Senin (17/12/2018).

"Bahwa penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya Resort Metropolitan Jakarta Selatan telah memberitahukan kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pemberitahuan dimulainya penyidikan," ujar Salahudin.

"Yang menyebutkan dalam penyidikan tersebut tentang surat perintah penyidikan tanggal 26 November, dan menetapkan dua orang tersangka atas nama Angle Lelga dan Fiki Alman," lanjut Salahudin.

d
Surat Angel Lelga dan Fiki Alman ditetapkan jadi tersangka perzinaan sejak 26 November 2018. Surat ini ditunjukan kuasa hukum Vicky Prasetyo, Salahudin Pakayo. (Capture akun Youtube Trans7 Official)

Dalam tayangan tersebut, Angel Lelga mengatakan bahwa dirinya yang meminta visum intim saat dilaporkan Vicky Prasetyo ke Polres Jakarta Selatan atas pasal dugaan perzinaan.

Namun Angel enggan mengungkapkan apa hasil visum tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved