Kasus Pajero, Kejari Enggan Sebut Keterlibatan Tersangka, Kuasa Hukum Bilang Peran Isnedi Kecil
Kuasa Hukum Isnedi, Alek Almaneri mengatakan, akan berembuk dengan pihak keluarga terkait upaya hukum terhadap Isnedi.
Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Sekitar pukul 11:30 WIB, Isnedi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin, dibawa ke Lapas Klas IIB Bangko. Ia dibawa ke Lapas, karena berkas kasus yang menjeratnya pada 2016 lalu telah dinyatakan lengkap atau P21.
Saat digiring petugas ke Lapas, Isnedi tampak santai, sesekali ia melemparkan senyuman kepada awak media yang meliput peristiwa tersebut.
"Maaf ya kawan-kawan. Minggir dulu ya," sebut petugas yang membawa tersangka.
Baca: BREAKING NEWS: Wakil Ketua DPRD Merangin Isnedi Ditahan di Lapas Klas IIB Bangko
Baca: Wakil DPRD Merangin Ditahan, Ini Kasus yang Menjeratnya
Baca: Inilah Sosok PU Panglima Tinggi KKB yang Sadis, Pangkatnya Lebih Tinggi dari Egianus Kogeya
Sebelumnya, Isnedi pernah mengungkapkan jika dirinya sangat kooperatif dalam kasus ini. Dan, dirinya legowo dengan kasus yang menjeratnya itu.
Sebagai warga negara Indonesia yang taat hukum, dia akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti hingga di persidangan nanti.
Kuasa Hukum Isnedi, Alek Almaneri mengatakan, akan berembuk dengan pihak keluarga terkait upaya hukum terhadap Isnedi.
Baca: KPK Bongkar Dugaan Proyek Fiktif, Dua Pegawai Waskita Diduga Kantongi Uang Korupsi Rp 186 miliar
Baca: Ditanya Soal Keberadaan Bilik Bercinta di Lapas Sukamiskin, Ini Kata Setya Novanto
Baca: 5 Tempat Wisata di Jambi Ini Bisa Jadi Referensi Liburan Akhir Tahun
"Kita akan berembuk dulu dengan keluarga, kita upayakan penangguhan atau tahanan kota," kata Alek.
Alek juga mengatakan keterlibatan kliennya terhadap kasus Pajero Sport tersebut kecil. Apa lagi mobil Pajero Sport tersebut sudah dibayar dan dimiliki Darmawan (mantan bendahara DPRD).
"Untuk kepastiannya salah atau tidaknya itu nanti keputusan hakim. Saya lihat peran Isnedi kecil di sini," pungkasnya. (*)