BREAKING NEWS: Wakil Ketua DPRD Merangin Isnedi Ditahan di Lapas Klas IIB Bangko

Kasi Pidsus Kejari Merangin, Johan Ciptadi mengatakan, tersangka Isnedi dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.

Penulis: Muzakkir | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/muzakkir
Isnedi, Wakil Ketua DPRD Merangin, resmi ditahan penyidik Kejari Merangin, Selasa (18/12/2018) 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Muzakkir

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Setelah sekian lama bergulir, akhirnya berkas perkara wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Isnedi dinyatakan lengkap.

Saat ini, Isnedi yang ditetapkan sebagai tersangka pada beberapa bulan lalu, kini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Merangin, dan telah menghuni lapas Klas IIB Bangko.

Pantauan di lapangan, Isnedi dibawa ke Lapas Klas IIB Bangko sekira pukul 11.30 WIB setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan dan cek kesehatan di Kejari Merangin.

Wakil Ketua DPRD Merangin, ditahan dan dibawa ke Lapas Klas IIB Bangko
Wakil Ketua DPRD Merangin, ditahan dan dibawa ke Lapas Klas IIB Bangko (tribunjambi/muzakkir)

Kasi Pidsus Kejari Merangin, Johan Ciptadi mengatakan, tersangka Isnedi dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan.

"Kita sudah menerima pelimahan tahap II dari Polisi, dan kita untuk dilakukan penahanan 20 hari kedepan. Dan secapatnya kita lakukan pelimpahan ke Tipikor Jambi," kata Johan. (*)

Baca: Bilik dan Kotak Suara Sudah Diterima KPU Tanjabtim, Ternyata Jumlahnya Masih Kurang

Baca: Dua Ribu Mata Pilih Dihapus, Ini Data Terbaru Pemilih di Tanjab Barat

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin, Isnedi Resmi ditahan penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin.

Isnedi, dibawa ke Lapas Klas IIB Bangko sekira pukul 11.30 WIB setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan dan cek kesehatan di Kejari Merangin.

Kasi Pidsus Kejari Merangin, Johan Ciptadi mengatakan, objek kasus Isnedi sama dengan kasus yang menjerat mantan bendahara DPRD Merangin, Darmawan, yang kini telah menjalani hukuman di Lapas Bangko.

Meski sama, namun Johan enggan menyebutkan sejauh mana keterlibatan dari Isnedi dalam kasus tersebut.

Baca: Bilik dan Kotak Suara Sudah Diterima KPU Tanjabtim, Ternyata Jumlahnya Masih Kurang

Baca: Dua Ribu Mata Pilih Dihapus, Ini Data Terbaru Pemilih di Tanjab Barat

"Untuk perannya kita buka dipersidangan," kata Johan, Selasa (18/12).

Untuk diketahui, Isnedi terjerat dalam Kasus pengadaan mobil Pajero Sport DPRD Merangin 2016 lalu. Bersama Isnedi telah diamankan mantan bendahara DPRD Kabupaten Merangin Darmawan.

Darmawan sendiri sudah divonis pidana penjara satu tahun enam bulan penjara.(*)

Isnedi Pasrah Ditetapkan Sebagai tersangka 

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Merangin Isnedi pasrah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved