Bilik dan Kotak Suara Sudah Diterima KPU Tanjabtim, Ternyata Jumlahnya Masih Kurang
Sedangkan untuk kotak suara Tanjabtim membutuhkan sebanyak 3766 buah, yang diterima dari pemerintah pusat sebanyak 3746.
Penulis: Zulkipli | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Pendistribusian bilik dan kotak suara telah diterima Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) beberapa waktu lalu. Namun, bilik dan kotak suara yang telah diterima belum mencukupi kebutuhan.
Dari data yang didapat dari KPU Tanjabtim, kebutuhan bilik suara untuk Tanjabtim sebanyak 2916 buah, sedangkan bilik suara yang diterima dari pemerintah pusat sebanyak 1717, ditambah bilik suara milik KPU dengan kondisi baik sebanyak 1164. sehingga kekurangan bilik suara masih 35 buah.
Baca: Dua Ribu Mata Pilih Dihapus, Ini Data Terbaru Pemilih di Tanjab Barat
Baca: Keberangkatan Umroh di Merangin Meningkat, Masyarakat Diminta Asal Jangan Pilih Penyelenggara Umroh
Baca: Orang Berpengaruh di Papua Ini Sebut Egianus Kogeya Tak Dikenal, Ungkap Tujuan Sebenarnya Aksi KKB
Sedangkan untuk kotak suara Tanjabtim membutuhkan sebanyak 3766 buah, yang diterima dari pemerintah pusat sebanyak 3746.
"Kotak suara dari pusat ada 5 buah yang rusak, jadi kekurangannya 25 buah," kata Ketua KPU Tanjabtim, Nurkholis, saat dikonfirmasi Tribunjambi.com di kantornya, Selasa (18/12/2018).
Kekurangan bilik dan kotak suara tersebut kata Nurkholis, sudah dilaporkan saat pendistribusian oleh rekanan dalam berita acara yang disaksikan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjabtim.
"Untuk kekurangannya itu, mungkin dalam waktu dekat akan didistribusikan lagi," jelasnya.
Baca: 600 Hektar Sawah Gagal Panen di Batanghari, Ini Penyebab dan Solusinya
Baca: Tahun Berapa Yesus Lahir? Di mana Yesus Lahir?
Baca: Produksi Padi Belum Maksimal, Batanghari Kekurangan 9.253 Ton Beras
Nurkholis mengungkapkan, bilik dan kotak suara yang telah didistribusikan telah di simpan di gudang penyimpanan, yang dijaga ketat oleh pihak Kepolisian Polres Tanjabtim.
"Logistik tersebut belum bisa didistribusikan sekarang, karena logistik dari Pusat itu berbentuk kardus atau habis pakai," ungkapnya.
"Jika didistribusikan sekarang takutnya belum hari H nya, logistiknya nanti sudah rusak," sambungnya.
Kemudian ditambahkannya, untuk pendistrisbusian ke setiap TPS yang ada di kecamatan akan dilakukan mulai dari 14 April 2019 sebelum pelaksanaan pemilihan pada tanggal 17 April 2019.
"Kita mulai distribusikan tiga hari sebelum hari pencoblosan," jelasnya. (*)