Dua Ribu Mata Pilih Dihapus, Ini Data Terbaru Pemilih di Tanjab Barat
Dari jumlah tersebut yang laki-laki sebanyak 11.0505 orang dan perempuan ada 10.3768 mata pilih.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Deni Satria Budi
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL - Daftar pemilih di Kabupatan Tanjung Jabung Barat, berubah. Masyarakat yang termasuk dalam daftar pemilih untuk menggunakan hak suaranya pada pemilihan pada April 2019 mendatang, otomatis mengalami perubahan.
Perubahan tersebut dikatakan Ahmad Hadziq, Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah Tanjab Barat. Menurutnya, hasil pencermatan yang dilakukan bersama Bawaslu Tanjab Barat, jumlahnya berkurang.
Baca: Keberangkatan Umroh di Merangin Meningkat, Masyarakat Diminta Asal Jangan Pilih Penyelenggara Umroh
Baca: Orang Berpengaruh di Papua Ini Sebut Egianus Kogeya Tak Dikenal, Ungkap Tujuan Sebenarnya Aksi KKB
Baca: Tahun Berapa Yesus Lahir? Di mana Yesus Lahir?
DPTHP2 Kabupaten Tanjab Barat merupakan hasil pencermatan berdasarkan rekomendasi Bawaslu pada pleno sebelumnya.
Hasil pencermatan yang dilakukan selama 30 hari tersebut ditemukan beberapa nama masuk dalam pemilih ganda di beberapa daerah di Tanjab Barat.
Baca: 600 Hektar Sawah Gagal Panen di Batanghari, Ini Penyebab dan Solusinya
Baca: Produksi Padi Belum Maksimal, Batanghari Kekurangan 9.253 Ton Beras
"Hasil itu kita tindak lanjuti, kita hapus. Sehingga ada perubahan dari DPTHP2 yang ditetapkan pada pleno sebelumnya, sebelum ada rekomendasi dari Bawaslu," sebutnya kepada Tribunjambi.com, Selasa (18/12/18).
"Kalau awalnya 21.6362 pemilih, pada pleno yang ditetapkan akhir itu sebanyak 214273 pemilih. Ada pengurangan sekitar 2000 nama," sebutnya.
Baca: Hasil Survei Pilpres 2019, Prabowo-Sandi Ungguli Jokowi-Maruf di Madura, Peneliti Bongkar Sebabnya
Baca: Bebas Januari 2019, Ahok Ternyata Bisa Lebih Cepat Keluar Penjara Jika Mau Lakukan Hal Ini
Dari jumlah tersebut yang laki-laki sebanyak 11.0505 orang dan perempuan ada 10.3768 mata pilih.
Pengurangan tersebut dikarenakan nama yang terdaftar itu data ganda, sehingga dihapuskan. (*)