Angka Perceraian di Muarojambi Naik, Ini Alasan yang Mendominasi Gugatan yang Diajukan

Adapun 530 perkara gugatan itu meliputi beberapa item termasuk perceraian. Dan, perkara perceraian mendominasi dalam perkara tersebut.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Deni Satria Budi
tribunjambi/syamsul bahri
Mhd. Syukry Adly, Humas Pengadilan Agama Sengeti 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Samsul Bahri

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Angka perceraian di Kabupaten Muarojambi, mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini diungkapkan Mhd. Syukry Adly, Humas Pengadilan Agama Sengeti.

Menurut Mhd. Syukry Adly, berdasarkan data gugatan yang masuk hingga 10 Desember 2018 di Pengadilan Agama Sengeti, ada sekitar 530 perkara gugatan. Sedangkan pada tahun 2017 lalu, sebanyak 486 perkara gugatan.

Adapun 530 perkara gugatan itu meliputi beberapa item termasuk perceraian. Dan, perkara perceraian mendominasi dalam perkara tersebut.

Baca: Harga Tiket Pesawat Jakarta - Bali Cuma Rp 249 Ribu, Promo Sriwijaya Travel Fair di Kemayoran

Baca: Disaksikan Warga, Perempuan Ini Akhirnya Digelandang ke Kantor Polisi

Baca: Saat TNI Ngeyel, Tarik Pasukannya di Timor Timur Untuk ke Papua Demi Buru Petinggi OPM, Kelly Kwalik

Cita Citata dan Ijonk duduk berdampingan pada sidang gugat cerai di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Bandung di Kawasan Antapani, Kota Bandung, Selasa (3/2/2015).
Cita Citata dan Ijonk duduk berdampingan pada sidang gugat cerai di Ruang Sidang I Pengadilan Agama Bandung di Kawasan Antapani, Kota Bandung, Selasa (3/2/2015). (Tribun Jabar/Ichsan)

"530 perkata gugatan itu meliputi bebera item yaitu perceraian, isbat nikah, kontensius, kewarisan, ekonomi syariah sifatnya eksekusi, dan harta bersama. Tapi, perkara yang mendominasi itu perkara perceraian," bebernya.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa alasan-alasan perceraian tersebut didominasi karena pertengkaran. Disampaikan Syukry, pertengakaran merupakan puncak dari masalah-masalah yang melatarbelakangi hingga terjadinya perceraian.

"Alasan-alasan perceraian itu dominasi dari tingkat pertengkaran dan perselisihan terus menerus bisa di picu dari permasalahan kecil-kecil ekonomi, orang ketiga atau pihak ketiga. Jadi, endingnya selalu itu pertengkaran," sebutnya.

Baca: Kombatan OPM Paling Brutal Kelly Kwalik Tak Sadar Dikuntit, Panik & Kocar-kacir Disergap Tim Yon 33

Baca: Susunan Tim Terbaik Liga 1 2018, Penyerang Dari Persib Bandung, Gelandang Persija

Baca: Dulu Sebulan Bisa Dapat Rp 8 Juta, Sekarang Segini Pendapatan Driver Ojek Online Ojol

Selain itu, Narkoba kata Syukry, juga menjadi faktor penyebab terjadi perceraian. Menurutnya, dari seluruh gugatan yang masuk, biasanya pertengkaran dan perselisihan menjadi puncak retaknya rumah tangga.

"Narkoba juga ada jadi penyebab perceraian, tapi balik lagi tetap pertengkaran dan perselisihan ini puncaknya. Kalau untuk pendidikan itu yang dominan pendidikan SMA ke bawah, tapi pejabat juga ada," imbuhnya.

Selain itu, Syukry mengungkapkan bahwa ketika adanya gugatan masuk ke Pengadilan Agama Sengeti. Maka 95 persen sulit melakukan perdamaian antara kedua belah pihak.

"Proses mediasi ada, tapi beberapa kasus itu presentasi perdamaian bisa 1 persen dari perkara yang ada. Intinya orang yang datang ke PA orang yang 95 persen susah untuk di damaikan," tutupnya. (*)

Baca: Nama Egianus Kogoya Tak Setenar Aksinya, Sosok Berpengaruh di Bumi Cendrawasih ini pun Tak Kenal

Baca: 7 Anak Beranak Ini Tewas Terpanggang Api yang Melalap Rumah, Tetangga Tak Kuat Tahan Tangis

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved