15 Tahun, Tunggakan Kios Pedagang Kramat Tinggi Capai Rp 2,1 M

Dinas Koperindag Batanghari mencatat tunggakan pedagang pasar Kramat Tinggi mencapai Rp 2,1 miliar.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
tribunjambi/abdullah usman
Pasar Kramat Tinggi, Muarabulian, Batanghari. 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Abdullah Usman

TRIBUNJANBI.COM, MUARA BULIAN - Terhitung sejak tahun 2003 hingga November 2018, Dinas Koperindag Batanghari mencatat tunggakan pedagang pasar Kramat Tinggi mencapai Rp 2,1 miliar.

Hal tersebut diketahui berdasarkan data yang diperoleh Tribunjambi.com, dari Dinas Koperindag Kabupaten Batanghari. Tunggakan sewa toko dan kios pedagang Kramat Tinggi sejak 15 tahun terakhir mencapai Rp 2,1 miliar.

"Dari total tunggakan mencapai Rp 2,1 M tersebut, hingga per 31 September lalu yang sudah membayar Rp 120.438.005. Sementara yang kemungkinan tidak tertagih sekitar Rp 863.639.175," ujar Kabid Perdagangan Diskoperindag Batanghari, Suparno Jumat (14/12).

Baca: 425 Pemilik Kios dan Toko Pedagang Pasar Kramat Tinggi Muara Bulian Menunggak Bayar Sewa

Dijelaskannya pula, kemungkinan tidak tertagih tersebut karena beberapa hal, di antaranya karena sudah kosong sejak pertengahan tahun 2017. Berdasarkan dari hasil falidasi data yang dilakukan.

"Kita juga sudah membuat surat perjanjian, bagi yang memiliki hutang mereka berjanji akan melunasi separo dari total hutang dan ada juga yang membayar full," tuturnya.

Baca: Sebelum Mendengar Pengarahan Dari Jokowi, Caleg Diberikan Pembekalan Dari Tim Pemenangan

Baca: Air PDAM di Mendalo Tak Lancar, Ini Penyebabnya Menurut PDAM Tirta Muarojambi

Baca: Banjir Jadi Hiburan Anak-anak Muarojambi Saat Libur Sekolah, Waspadai Tenggelam dan Penyakit Kulit

Dalam melakukan oenagihan dan pemecahan permasalahan tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan tim tepadu terkait penyelesaian piutang pasar tersebut. Terutama untuk tunggakan yang sejak belasan tahun lalu.

"Sebagian pedagangbsudah ada itikat baik untuk melunasi hutang mereka tersebut, sejauh ini pula kita tidak mberatkan mereka untuk melunasi semampunya saja minimal separo dari hutang mereka. Jelang ada kebojakan baru dari timdu," bilang Suparno.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved