Polres Kerinci Ungkap Kasus Penipuan Takaran Minyak Goreng Curah, 3 Pelaku Diamankan

"Lalu Kecurigaan korban beralih adanya penipuan dari pemasok minyak curah. Dan merasa ditipu korban melapor, tidak lama pelaku berhasil kita amankan,"

Penulis: Herupitra | Editor: Deni Satria Budi
Ilustrasi. Pedagang mengemas minyak goreng curah di sebuah kios di Jakarta Selatan 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Herupitra

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Jajaran Polres Kerinci berhasil meringkus tiga anggota komplotan penipuan takaran minyak goreng curah. Tiga orang pelaku yakni, Robi (18), Putra (23) dan Ahmad (23) yang merupakan warga Desa Sungai Liuk, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh diamankan pada, Rabu (12/12).

Kapolres Kerinci, AKBP Dwi Mulyanto melalui Kanit Pidum, Rachmat Hidayat dikonfirmasi mengiyakan adanya pengungkapan tindak pidana penipuan minyak goreng curah.

"Ya, ada tiga pelaku kita amankan yang diduga melakukan tindak pidana penipuan minyak goreng curah dengan modus menjual minyak harga murah dan mengurangi takaran isi jerigen dengan cara pelaku mengisi jerigen tidak penuh kemudian pelaku memasukkan karet ke dalam lobang Jerigen dan mengisi kembali minyak goreng sampai penuh agar pelanggan percaya minyak dalam jerigen penuh," jelasnya.

Barnag bukti minyak goreng curah yang diamankan polisi
Barnag bukti minyak goreng curah yang diamankan polisi (IST)

Baca: Gempa Hari Ini - Mamasa Diguncang Gempa Bumi 3 Kali Kamis (13/12) Siang

Baca: Gisella Anastasia Pakai Baju Putih Dalaman Merah Marun, Ambil Napas dan Menangis, Ini Foto-fotonya

Akibat kejadian tersebut kata Rachmat, pelanggan mengalami kerugian. Adapun Korban Lismawati (35) salah satu pedagang Desa Lubuk Pauh, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci.

Rachmat menuturkan Lismawati selaku korban merasa curiga dengan berkurangnya minyak goreng curah yang ada di bak penampungan. Semula dia curiga ada pencurian minyak goreng di bak penampungan tersebut. Namun, saat menguras bak dan membersihkannya ditemukan potongan karet hitam seperti bola ping pong.

Baca: Kopassus Klarifikasi Soal Kabar Satgultor 81 Diturunkan Memburu Egianus Kogoya & KKSB Papua

Baca: Nasib 17 Polisi yang Rekam dan Sebar Tangkapan Sabu-sabu 4 Kg, Alasan Dicopot dan Dimutasi Kapolda

"Lalu Kecurigaan korban beralih adanya penipuan dari pemasok minyak curah. Dan merasa ditipu korban melapor, tidak lama pelaku berhasil kita amankan," ucapnya.

Barang bukti diamankan ditangan tiga pelaku antaralain, uang hasil Penjualan Rp. 1,6 juta, Mobil Carry futura Minibus Warna Abu Abu, 37 Derigen Minyak Goreng kosong, 4 Drigen Besar kosong, 1 tutup Karet Yang Digunakan Pelaku Untuk pengganjal Lobang Drigen, 10 Botol aqua berisi minyak Goreng, 1 Corong Minyak.(*)

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved