BNNP Jambi Musnahkan 2 Kg Sabu, 10 Ribu Orang Selamat dari Narkoba

Sabu-sabu yang masih berbentuk kristal itu sempat mengeluarkan asap dan berubah warna.

Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: Teguh Suprayitno
kompas.com
ilustrasi sabu 

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, memusnahkan barang bukti sabu seberat 2 kg hasil dari penangkapan belum lama ini, Senin (10/12). Pemusnahan dilakukan dengan cara diblender.

Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Heru Pranoto memimpin langsung pemusnahan tersebut. Sebelum pemusnahan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dicek kadar kandungannya oleh petugas Biddokkes Polda Jambi.

Saat pengecekan, sabu-sabu yang masih berbentuk kristal itu sempat mengeluarkan asap dan berubah warna. Heru menyatakan bahwa narkotika itu asli.

"Ini asli ya. Warnanya berubah jadi kuning. Ini juga berasap dan terbukti mengandung amfetamin," ujarnya kepada wartawan.

Ia mengatakan, 2 kg sabu-sabu tersebut berasal dari Malaysia yang diungkap dari dua kasus dengan jaringan yang sama.

Yaitu, Kusnaidi (32) warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan dan Abdul Rojak (47) warga Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur. Keduanya ditangkap pada Jumat, 24 November 2018. Barang bukti yang diamankan yaitu 1 kg sabu.

 

Baca: Wajahnya Terekam CCTV Ngamar Bareng Tubagus Chaeri Wardana di Hotel, Inikah Artis Muda Cantik itu

Baca: PT. Karya Bumi Baratama, CEI dan PDN Gelar Pengobatan Gratis, Masyarakat Langsung Serbu

Baca: Soal Calon Wakil Gubernur Jambi, Partai PBB Tunggu Hasil Pembicaraan Koalisi

Baca: Jadi Bagian Koalisi, Hanura Ikut Ajukan Kader untuk Calon Wakil Gubernur Jambi

Pada Sabtu, 25 November 2018, pihaknya kembali menangkap seorang bandar sabu hasil dari pengembangan Kusnaidi dan Abdul Rojak, yakni Mardi alias Adi, warga Dusun Beringin Jaya, RT 7, Kelurahan Simpang Datuk, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Namun, sayangnya pelaku tewas usai diterjang timah panas di bagian perut dan kaki, lantaran melawan petugas saat akan diamankan. Dari tangan Mardi juga diamankan 1 kg sabu.

"Barang bukti ini harus segera dimusnahkan. Karena akan melanggar aturan jika melebihi dari aturan setelah tanggal penangkapan," kata Heru kepada wartawan.

Heru bilang, dari 2 kg sabu ini artinya sudah menyelamatkan sekitar 10 ribu jiwa dari pengaruh narkoba.

"Jambi cukup mengkhawatirkan. Kita terus bekerja untuk memutus rantai peredaran narkoba," ujarnya.

Dia melanjutkan, saat ini pihaknya juga tengah mengawasi bandar dengan kedok kegiatan tertentu di Provinsi Jambi ini. Menurutnya, narkoba masuk ke Jambi dengan berbagai cara, profesi dan modus yang bermacam-macam. Ada yang berkedok LSM, ternyata dikendalikan oleh bandar narkoba.

"Penangkapannya tinggal menunggu waktu saja," jelasnya.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved