Terduga Bandar Narkoba Digerebek di Rumah, Polres Tanjab Timur Beraksi
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunjambi.com dari warga Nipah Panjang, tiga orang terduga pelaku diamankan polisi dalam penggerebekan itu.
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Zulkifli
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Jajaran Satnarkoba Polres Tanjung Jabung Timur menggerebek dan menangkap terduga bandar narkoba.
Peristiwa itu di Jalan Sari Jaya, RT 03, Kelurahan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Selasa (4/12) malam.
Penggerebekan pada pukul 20.30 WIB itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Tanjabtim.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribunjambi.com dari warga Nipah Panjang, tiga orang terduga pelaku diamankan polisi dalam penggerebekan itu.
"Warga yang diamankan tersebut adalah W, R dan A. Penggerebekan dilakukan di rumah A," katanya, pada Rabu (5/12).
Dia mengatakan barang bukti ditemukan di dalam bungkusan rokok.
"Tapi saya kurang tahu pasti berapa banyak BB-nya," tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Tanjabtim belum bisa dikonfirmasi.
TRIBUN JAMBI DI INSTAGRAM:
Ramalan Zodiak Rabu 5 Desember 2018 - Cancer Rawan Pertengkaran, Leo Sedang Cerah, Zodiak Kalian?
Inilah Identitas Pelaku Pembunuhan 31 Pekerja di Nduga Papua, Berondong Tembakan secara Sadis
Jimmi Pura-pura Mati, Kisah Korban yang Selamat dari Pembantaian di Nduga Papua
