Sudah Masuk 10 Besar, Calon Anggota KPU Kerinci Justru Dicoret KPU Provinsi
"Hasil sudah diserahkan, untuk jadwal uji kelayakan sendiri kami belum bisa pastikan," sebutnya.
Penulis: andika | Editor: Deni Satria Budi
Laporan wartawan Tribun Jambi Andika Arnoldy
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - KPU Provinsi Jambi, mencoret calon anggota KPU Kerinci yang diduga melakukan penyalahgunaan data pemilih.
"Kita sudah klarifikasi dan sudah dicoret," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Nur Kholik.
Dia mengatakan, seorang calon anggota KPU Kerinci tersebut dicoret dari 10 besar calon anggota KPU Kerinci.
Baca: Lokasi 14 Titik E-TLE Tilang Elektronik di Kota Jambi dan Mekanisme Penilangan
Baca: Terancam Dicoret dari DPT, Caleg Hanura Ancam Gugat KPU Provinsi Jambi
Menurutnya, hasil dari klarifikasi tersebut disampaikan kepada KPU RI. Untuk jadwalnya, pihaknya belum mengetahui.
"Hasil sudah diserahkan, untuk jadwal uji kelayakan sendiri kami belum bisa pastikan," sebutnya.
Diketahui, KPU Kerinci tidak masuk dalam jadwal uji kelayakan dan kepatutan untuk sepuluh besar calon anggota KPU. Jadwal tersebut hanya ada Kota Jambi, Kabupaten Merangin, dan Kota Sungai Penuh.(*)
Baca: Ada 680 Meter Tutup Drainase Gedung Baru Pasar Talang Banjar Hilang
Baca: Final Liga 2 2018, Siaran Langsung (Live) TVOne PSS Sleman vs Semen Padang, Persita vs Kalteng Putra