Operasi Pekat Siginjai 2018
20 Hari Operasi Pekat Siginjai 2018, Polda Jambi dan Jajaran Tangani 640 Kasus, Miras Paling Banyak
Selama 20 hari melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2018, Polda Jambi dan jajaran menangani ratusan kasus
Penulis: Rian Aidilfi Afriandi | Editor: bandot
20 Hari Operasi Pekat Siginjai 2018, Polda Jambi dan Jajaran Tangani 640 Kasus, Miras Paling Banyak
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Selama 20 hari melaksanakan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2018, Polda Jambi dan jajaran menangani ratusan kasus.
Terhitung ada 640 kasus. Terinci, Polda Jambi, menanganj sebanyak 141 kasus. Disusul Polresta Jambi dengan 86 kasus, Polres Tanjab Timur 80 kasus, Polres Tanjab Barat 77 kasus. Lalu Polres Muarojambi 29 kasus, Polres Batanghari 44 kasus, Polres Bungo 50 kasus, Polres Tebo 33 kasus, Polres Sarolangun 44 kasus, Polres Merangin 31 kasus dan Polres Kerinci 25 kasus.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Anies Purnawan, melalui melalui Kabag Binopsnal AKBP BGH Siahaan mengatakan, itu merupakan hasil dari 1 November - 20 November.
Baca: Enam Hari Sebelum Zulkifli Nurdin Wafat, Zumi Zola Menangis Ceritakan Keistimewaan Ayahnya
Baca: Zulkifli Nurdin Meninggal Dunia! Ungkapan Duka Cita Mengalir di Media Sosial
"Semua kasus ditangani tiap jajaran," katanya, Rabu (28/11).
Ia mengatakan, dari jumlah kasus itu, paling banyak mengungkap kasus secara keseluruhan adalah kasus minuman keras (miras) yaitu 288 kasus.
Lalu, tindak asusila 95 kasus, parkir liar atau pungli 87 kasus, premanisme atau pemalakan 86 kasus.
"Kemudian perjudian 41 kasus, narkoba 28 kasus, senjata tajam (sajam) delapan kasus, petasan empat kasus, dan senjata api (senpi) tiga kasus," paparnya.
Baca: Zulkifli Nurdin Meninggal, Ayah Zumi Zola Berpulang 8 Hari Jelang Vonis Anaknya
Lanjut Siahaan, pihaknya juga berhasil mengungkap 61 Target Operasi (TO) dalam Operasi Pekat tersebut.
"Untuk kasus yang non TO sebanyak 579 kasus," kata dia.
Ditambahkannya, dari kasus-kasus ini, 53 kasus masuk proses penyidikan, sementara 587 kasus hanya dilakukan pembinaan.
"Meski Operasi Pekat telah berakhir, Polda Jambi dan jajaran terus melaksanakan kegiatan seperti itu, untuk menjaga kamtibmas di Provinsi Jambi," pungkasnya. (*)